Danramil 03/Buduran Pimpin Operasi Yustisi PPKM Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Danramil 03/Buduran pimpin operasi yustisi PPKM. SP/ HIK
Danramil 03/Buduran pimpin operasi yustisi PPKM. SP/ HIK

i

SURABAYAPAGI. com, Sidoarjo - Pada hari kedua diberlakukan PPKM, Puluhan petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi di masa pemberlakuan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dalam memutus penyebaran dan penularan Covid 19 di wilayah Kec Buduran, Kab Sidoarjo minggu (04/07/2021) pukul 21.00 WIB.

Pada Operasi Yustisi kali ini di pimpin langsung Danramil 03/Buduran, Kapten Chb Kamsuri, dengan melibatkan personil Polsek Buduran, personil Koramil 03/Buduran, personil Pol PP Kecamatan Buduran.

Dalam kesempatan itu Danramil 03/Buduran mengatakan, Operasi Yustisi digelar dalam rangka menjalankan PPKM Darurat di wilayah Kec Buduran Kab Sidoarjo.
Sasarannya adalah tempat pemancingan, café dan warkop di sepanjang jalan perkampungan, katanya.

“Pemberlakuan PPKM Darurat sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri dalam Negeri, Instruksi Bupati dan Edaran Bupati, yang berlaku mulai tanggal 03 sampai 20 Juli 2021,“ ucap Kapten Chb Kamsuri.

Adapun langkah langkah yang telah di lakukan saat gelaran Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Darurat, yakni kegiatan ini harus di tutup mulai pukul 20.00 WIB tapi kalau melebihi waktunya akan kami berikan sanksi pelanggaran.

Apabila ada pembeli apa pengunjung, bisa di lakukan dengan cara di bungkus dan di bawa pulang, jam buka dibatasi sampai jam 20.00 WIB,“ katanya.

Selain itu, lanjut Danramil, memakai masker baik di luar maupun di rumah dan menjaga jarak dengan tidak kontak langsung dengan orang lain.

“Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, apabila tidak penting lebih baik di rumah saja dan selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,“ beber Danramil.

Dari hasil kegiatan tersebut, ia juga menambahkan, pihaknya memberikan sosialisasi, teguran kepada pemilik cafe, warkop terkait berlakunya instruksi Menteri Dalam Negeri, Instruksi Bupati dan Edaran Bupati terkait Operasi Yustisi dalam Rangka PPKM Darurat, guna menekan dan mengendalikan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Sidoarjo. ( Hik )

Berita Terbaru

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk…

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jombang dalam beberapa pekan terakhir, memicu kenaikan sejumlah komoditas harga cabai…

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Paguyuban Pedagang Benpas Sore meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memfasilitasi lahan di sisi selatan kawasan Benteng…

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk …

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…