PPKM Darurat Diperpanjang, Satpol PP Tak Akan Denda Warkop saat Dirazia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aliansi Warkop Surabaya saat beraudiensi dengan Satpol PP.
Aliansi Warkop Surabaya saat beraudiensi dengan Satpol PP.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satpol PP berkomitmen tak akan lagi menjatuhkan denda administratif bagi warkop saat razia. Hal itu dilakukan setelah aliansi warkop Surabaya melakukan audiensi dengan satpol PP Surabaya membahas perpanjangan PPKM Darurat.

M Slamet (23), koordinator Aliansi Warkop Surabaya menjelaskan audiensi itu digelar setelah rencana aksi besok para pemilik warkop tak dapat izin dari Polrestabes Surabaya. Sebagai gantinya, mereka menggelar pertemuan dengan Satpol PP.

"Rencananya mau aksi besok. Tapi tak dapat izin dari Polrestabes. Teman-teman kemudian resah karena tak dapat menyampaikan aspirasi. Tapi akhirnya kami dapat beraudiensi dengan Kepala Satpol PP Surabaya," terang Slamet, Rabu (21/7/2021).

"Kami tadi audiensi bertempat di ruang rapat lantai 3 di Gedung Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 2 Surabaya," tambah Slamet.

Dari audiensi itu, lanjut Slamet, disepakati bersama sejumlah poin. Antara lain, Satpol PP tidak akan lagi memberikan sanksi atau denda administratif selama perpanjangan PPKM dan para pemilik warkop yang terdampak akan diberikan bantuan sosial (bansos).

"Hasilnya tadi ada komitmen bersama pertama Satpol PP akan menghilangkan denda bagi warkop. Kedua, bansos untuk warkop segera dicairkan, ketiga kalau PPKM diperpanjang maka saya harap bisa melihat fakta di lapangan," jelas Slamet.

Sedangkan untuk mengawal komitmen bersama, Aliansi Warkop Surabaya akan membuka posko pengaduan dan layanan hotline. Posko pengaduan ini didirikan jika sewaktu-waktu komitmen yang disepakati tidak dilaksanakan oleh Satpol PP.

"Jadi kita akan buka posko lapor dan pengaduan bagi para pemilik warkop. Posko ini sebagai laporan jika masih ada denda atau adanya arogansi Satpol PP saat razia," tutur Slamet.

"Kami juga membuka layanan hotline di nomor 0821 2348 1992. Jangan khawatir identitas pelapor akan kami jaga," imbuh Slamet.

Perlu diketahui aliansi warkop Surabaya merupakan organisasi yang menanungi para pengusaha warkop di Kota Pahlawan saat pemberlakuan PPKM Darurat. Saat ini, aliansi ini telah memiliki 150 warkop binaan dan 30 anggota pengurus.

"Kami saat ini mempunyai anggota pengurusnya saja ada 30. Kalau warkop binaan ada 150. Rata-rata dari Surabaya barat dan selatan," tandas Slamet.

 

 

Berita Terbaru

Diduga Masuk Kamar Kos bersama Perempuan Lain, Oknum Guru di Rowokangkung yang Sudah Beristri Akui Perbuatannya

Diduga Masuk Kamar Kos bersama Perempuan Lain, Oknum Guru di Rowokangkung yang Sudah Beristri Akui Perbuatannya

Senin, 02 Nov 2026 11:51 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI,  Lumajang- Semboyan “Guru Digugu lan Ditiru” yang memiliki makna bahwa seorang guru harus menjadi sosok yang dipercaya, dihormati, serta menjadi t…

Kurang Waspada, Pemuda 22 Tahun Tewas Terlindas Truk R.10 di Kota Blitar

Kurang Waspada, Pemuda 22 Tahun Tewas Terlindas Truk R.10 di Kota Blitar

Senin, 02 Nov 2026 11:50 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan maut antara Truk R.10 dan pengendara motor di Jalan Kenari Kel. Plosokerep Kec. Sananwetan Kota Blitar pada Minggu 1…

Seragam Gratis Mulai Terdistribusi, Dindik Kota Madiun Siapkan Evaluasi Untuk Tahun Depan

Seragam Gratis Mulai Terdistribusi, Dindik Kota Madiun Siapkan Evaluasi Untuk Tahun Depan

Senin, 02 Nov 2026 11:47 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Keterlambatan distribusi bantuan kain seragam sekolah gratis tahun ini menjadi evaluasi Dinas Pendidikan Kota Madiun. Agar tidak…

Benahi Tata Kelola CSR, Pemkab Bojonegoro Siapkan Skema Penyempurnaan Perda TSP

Benahi Tata Kelola CSR, Pemkab Bojonegoro Siapkan Skema Penyempurnaan Perda TSP

Senin, 02 Nov 2026 11:39 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya dalam mendorong pembenahan tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility…

Warga Lumajang Was-was, Tanggul Sungai Glidik Jebol Diterjang Lahar Semeru

Warga Lumajang Was-was, Tanggul Sungai Glidik Jebol Diterjang Lahar Semeru

Senin, 02 Nov 2026 11:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Derasnya aliran air bercampur material vulkanik dari lahar hujan Gunung Semeru menerjang tanggul Sungai Glidik di wilayah…

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Siapkan Program Prioritas 2027

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Siapkan Program Prioritas 2027

Senin, 02 Nov 2026 11:26 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok, ketersediaan pasokan, dan daya beli masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…