Polisi Surabaya Isap Narkoba, Dipecat, Lalu Curi Motor, Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang merupakan mantan polisi diamankan dalam kasus curanmor.
Pelaku yang merupakan mantan polisi diamankan dalam kasus curanmor.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan anggota Polrestabes Surabaya, Angga Febrianto (33), diringkus polisi karena mencuri motor. Sebelumya, ia menggunakan narkoba, sehingga dipecat.

Surat pemecatannya baru turun awal pekan ini dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol). Angga diringkus, Rabu (18/8/2021) di tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

Dalam pencurian motor, menurut Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, tersangka Angga diduga bersekongkol dengan temannya, Richo Hardian (26). Berdua mencuri motor milik Sri Wahyuningsih, tetangga kos Angga.

Kasubbag Humas Polrestbes Surabaya, Kompol M. Faqih, membenarkan saat ditangkap, Angga sudah bukan anggota Polri lagi, karena surat pemecatannya sudah turun satu minggu sebelumnya.

Faqih menjelaskan Pelaku dipecat dari anggota Polri karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dalam sidang disiplin, pelaku divonis PTDH, dan suratnya sudah turun. Artinya dia sudah bukan anggota Polri lagi dan akan diproses dengan pidana umum," tambah Faqih.

 

Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan kejadian pencurian yang dilakukan mantan anggota polri itu. "Betul, aksinya terekam CCTV. Memang Angga sudah dipecat dari kepolisian," kata Ristitanto, Kamis (19/8/2021).

Kejadian itu bermula saat kunci motor Honda Beat milik korban masih tertancap. Angga yang melihat, langsung mengambil kunci motor korban yang diparkir di teras rumah kos.

Usai menguasai kunci motor, Angga menghubungi Richo untuk merencanakan aksi pencurian.

“Beberapa saat, RC yang sudah mendapat kunci motor menyelinap masuk kos dan langsung mengambil motor korban," beber Risti.

Setelah berhasil, Angga dan Richo bertemu di pintu masuk jembatan Suramadu guna menjual motor tersebut ke Madura. "Dijual ke Madura," terang Risti.

Hasil penyidikan, Angga nekat mencuri karena terlilit kebutuhan hidup dan hendak membiayai orang tuanya berobat. "Ibunya mau operasi katanya. Tidak punya penghasilan setelah dipecat," tandasnya. n ham/07/rm

Berita Terbaru

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Oleh Mirza Ali Sisthani Biro Advokasi PMII Pesatnya alih fungsi lahan dan ekspansi kawasan industri di sepanjang koridor Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten …

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga mutu pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan bagi sektor industri strategis, PLN…

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lesbumi PCNU Lamongan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan babak final Musabaqah…

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan yang diikuti oleh Lembaga hingga Banom menggelar upacara peringatan Hari Santri N…

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Hakim memvonis Maidi dengan pidana 5 tahun penjara dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis…