Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah korban bersama warga melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Seorang pria berinisial FH (43) akhirnya diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang petani di kawasan persawahan Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kamis (6/8/2026) sore.

Kasus tersebut bermula ketika Lambar (52), warga Dusun Bangle, Desa Tenggor, datang ke sawah sekitar pukul 15.30 WIB untuk memanen tanaman kangkung.

Korban memarkir sepeda motor Honda Supra Fit bernopol L 3372 XQ di tepi jalan area persawahan. Namun, saat ditinggalkan untuk bekerja, kondisi kunci kontak sepeda motor tersebut masih menempel.

Situasi itu diduga dimanfaatkan pelaku. Saat berada di sawah, korban tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya dibawa seseorang ke arah selatan.

Korban sontak meminta bantuan warga dan melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran kemudian berlanjut hingga kawasan Waduk Dusun Gadel, Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang.

Di lokasi tersebut, korban mendapati sepeda motornya telah ditinggalkan. Sementara orang yang diduga membawa kendaraan berusaha melarikan diri.

Warga yang ikut melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengamankan FH di belakang sebuah warung kopi.

“Warga sekitar kemudian membantu melakukan pengejaran hingga terduga pelaku berhasil diamankan di belakang sebuah warung kopi,” kata Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto.

FH selanjutnya dibawa ke rumah Kepala Dusun Gadel, Askur. Setelah itu, terduga pelaku diserahkan kepada anggota Polsek Balongpanggang untuk menjalani proses hukum.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi L 3372 XQ.

Pengungkapan kasus di Desa Tenggor tersebut tidak berhenti pada satu perkara. Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka.

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa FH juga terlibat dalam aksi pencurian maupun percobaan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Gresik.

Sedikitnya terdapat tiga lokasi lain yang kini turut didalami polisi.

Pertama, perkara pencurian yang terjadi di Perumahan BP Kulon, Jalan Ikan Krapu Selatan Nomor 02, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, pada 5 Agustus 2026.

Kedua, dugaan pencurian di Jalan Ibrahim Zahier II Gang 3A/2B, Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, yang terjadi pada 15 Juli 2026.

Ketiga, perkara percobaan pencurian yang terjadi di Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, sekitar Juli 2026.

Dengan demikian, polisi kini tengah mendalami dugaan keterkaitan tersangka dengan empat lokasi kejadian, termasuk kasus pencurian sepeda motor di persawahan Desa Tenggor.

“Untuk perkara dan lokasi lainnya masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik,” ujar Wiwit.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tersangka merupakan pelaku tunggal maupun bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam perkara di Desa Tenggor, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Beruntung, sepeda motor yang sempat dibawa kabur berhasil ditemukan dan diamankan kembali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat maupun perusahaan agar tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. did

Tag :

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…