Dihadang Warga, Ratusan Truk Tebu di Blitar Tertahan di Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Truk pengangkut tebu tertahan di sepanjang jalan menuju pabrik gula Rejoso Manis Indo (RMI)
Truk pengangkut tebu tertahan di sepanjang jalan menuju pabrik gula Rejoso Manis Indo (RMI)

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ratusan truk tebu tertahan di sepanjang jalan menuju pabrik gula Rejoso Manis Indo (RMI).

Kemacetan truk-truk dilaporkan terjadi mulai dari kawasan hutan jati wilayah Brongkos sampai 500 meter memasuki pabrik di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Warga sekitar pabrik mengadang truk-truk itu karena pabrik melanggar komitmen yang dibuat sebelum musim giling tiba.

Menurut warga RT 04 Rejoso, Purwanto, kemacetan parah mulai tampak pada Minggu (29/8/2021) malam dan bertambah parah menjelang dini hari. Akibatnya, pagi ini aktivitas warga sekitar terganggu karena tidak bisa keluar rumah menggunakan kendaraan mereka ke tempat kerja masing-masing.

Bahkan sepeda motor saja tidak bisa mencari celah untuk melaju di jalanan yang kondisinya rusak itu.

"Mau naik sepeda motor saja kami gak bisa. Padahal mau kerja ini. Kami tidak menghalangi truk masuk pabrik sebenarnya. Kami hanya minta, truk-truk itu diatur dulu, seperti komitmen pabrik sebelum musim giling tahun ini," kata Purwanto, Senin (30/8/2021).

Purwanto lalu menunjukkan surat pernyataan yang dibuat PT RMI bernomor 003/RMI/site/VI/2021 tentang operasional penggilingan tebu PT RMI. Surat tertanggal 14 Juni 2021 itu pada nomor 2 point a tertulis, mereka bersedia melaksanakan seluruh rekomendasi dan kewajiban dokumen Andalalin seperti yang tertuang dalam surat pernyataan nomor 120/RMI/XI tertanggal 9 November 2017.

Diantaranya, membatasi jumlah kendaraan agar tidak melebihi kapasitas maksimum jalan. Dan tidak menggunakan badan atau bahu jalan untuk parkir selama menunggu antrean masuk areal pabrik.

"Pabrik itu janji, truk fuso gak boleh masuk. Terus parkir truk diatur. Pokok gak bikin macet, jadi pabrik jalan, kami warga juga bisa jalan. Lha kalau begini ini kan pabrik saja yang jalan, kami dipaksa diam gak bisa ke mana-mana. Makanya, ini truk diatur dulu biar sama-sama bisa jalan," imbuhnya.

Sementara Asisten 1 Pemkab Blitar, Tuti Komaryati mengaku sudah menerima laporan aksi warga tersebut dari petugas Dishub Pemkab Blitar. Tuti menegaskan, pemkab bertindak tegas melaporkan pelanggaran Andalalin ini ke tingkat provinsi dan tiga kementerian. Yakni Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian BUMN.

"Kan sudah terbukti pihak pabrik gula yang melanggar aturan. Sebenarnya kami gak kurang-kurang mengingatkan, kami ajak komunikasi secara intensif. Kami ambil langkah cepat dan koordinasi dengan Polres Blitar. Ketidakpatuhan terhadap Andalalin, yang dibuat sendiri dan dilanggar sendiri. Dan ini apa adanya saja kami sampaikan ke provinsi dan pusat. Hari ini saya laporkan pimpinan (bupati) karena beliau yang nanti tanda-tangan," pungkas Tuti.

 

 

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai…