Tabrak Truk, Pelajar SMP di Tuban Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban.
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban.

i

SURABAYAPAGI, Tuban - Kecelakaan maut terjadi di Tuban. Tepatnya di jalan raya Tuban-Semarang KM 42-44, Desa Boncong kecamatan Bancar Tuban.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pelajar yang baru duduk di bangku SMP meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak dump truk, sementara temannya alami luka-luka.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Mohamad Haris Nuriswan (17), pelajar asal Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk korban luka-luka bernama Panji Prasetyo (13), teman korban asal Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Peristiwa berawal saat Mohamad Haris Nuriswan mengendarai sepeda motor Satria dengan nomor polisi (Nopol) S 3137 LC. Korban yang saat itu memboncengkan Panji Prasetyo berjalan dari arah timur untuk kembali ke sekolahnya setelah istirahat.

“Pada saat berjalan dari arah timur ke barat dan di sampai jembatan berusaha mendahului kendaraan lain di depannya,” terang IPDA Eko Sulistyo, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Rabu (15/9).

Ketika sampai di lokasi kejadian, pelajar SMP itu berusaha mendahului dengan mengambil jalur kanan.

Apesnya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan dump truk dengan Nopol AB 8619 ME yang dikemudikan oleh Masykur (43), warga Desa Lodan Kulon, Kecamatan Saran, Rembang, Jawa Tengah.

Karena mengalami benturan yang keras dengan kendaraan dump truk tersebut dua pelajar SMP yang merupakan pengendara dan penumpangnya langsung jatuh di jalan raya. Sehingga mereka mengalami luka-luka dan pelajar yang mengendarai motor yakni Mohamad Haris Nuriswan meninggal dunia di TKP karena mengalami luka parah pada bagian kepalanya.

Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban yang datang di TKP langsung mengevakuasi jenazah pelajar untuk dibawa ke rumah sakit. Selain itu guna mengetahui penyeban pasti kecelakaan itu anggota Unit Laka telah melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan para saksi.

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…