Polisi Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi dalam operasi yang digelar sejak Selasa-Rabu (28-29/9).
Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi dalam operasi yang digelar sejak Selasa-Rabu (28-29/9).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Puluhan motor dengan knalpot brong terjaring razia di jalan Ijen kota Malang. Penindakan ini merespon keluhan masyarakat. Operasi pertama digelar Selasa (28/9) mulai pukul 22.00 WIB dan berlanjut pada Rabu (29/9) pagi.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Krishna mengatakan, ada 50 kendaraan roda dua yang terjaring operasi. Penindakan karena tak menggunakan knalpot standar. Puluhan kendaraan itu kemudian diamankan.

"Titik operasi sepanjang Jalan Besar Ijen. Untuk malam kemarin sebanyak 36 penindakan. Ditambah pagi tadi, total 50 kendaraan," ujar Yoppi kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).

Yoppi mengaku, pihaknya banyak mendapatkan laporan dan aduan masyarakat, yang resah dengan suara knalpot brong di kawasan Jalan Besar Ijen. Operasi sekaligus mengantisipasi adanya kerumunan dan balap liar di wilayah tersebut.

"Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, kepada pengguna jalan yang kendaraannya masih memakai knalpot brong, kami minta untuk dilepas atau kami lakukan penilangan," katanya.

Puluhan kendaraan yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang. Petugas juga meminta pemilik motor melepas knalpot brong dan mengganti dengan knalpot standar.

"Untuk para pelanggar, kami berikan tindakan penilangan. Selain itu, kami minta para pelanggar untuk melepas knalpot brongnya. Dan para pelanggar kami kenakan Pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Yoppi.

Satlantas Polresta Malang Kota akan terus menggelar operasi penindakan knalpot brong. Tidak hanya digelar malam hari, melainkan juga pagi dan siang hari.

Penindakan knalpot brong sudah lama digelar Satlantas Polresta Malang Kota. Sebelumnya, video permintaan maaf pelanggar diputar di sejumlah videotron. Dan memberikan hukuman mendorong motor hingga pos polisi terdekat.

Berita Terbaru

Komisaris Krakatau Steel (KRAS), Adityo Haryo Bimo, Undur Diri

Komisaris Krakatau Steel (KRAS), Adityo Haryo Bimo, Undur Diri

Rabu, 04 Nov 2026 07:37 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisaris perseroan, Adityo Haryo Bimo. Surat…

Bahlil Ubah Aturan Soal Tambang Agar Daerah Peroleh Manfaat

Bahlil Ubah Aturan Soal Tambang Agar Daerah Peroleh Manfaat

Rabu, 04 Nov 2026 07:36 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

Harga Emas Dunia Melesat

Harga Emas Dunia Melesat

Rabu, 04 Nov 2026 07:34 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga emas dunia menguat pada Senin, 2 November 2026. Kenaikan harga emas dunia bangkit dari level terendah dalam satu tahun yang dicapai…

Menkeu Suahasil Waspadai Inflasi Pangan

Menkeu Suahasil Waspadai Inflasi Pangan

Rabu, 04 Nov 2026 07:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mewaspadai kenaikan harga pangan atau volatile food di tengah kondisi kekeringan yang berpotensi…

Hashim Bingungkan Menteri UMKM

Hashim Bingungkan Menteri UMKM

Rabu, 04 Nov 2026 07:28 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo terkait rencana pemerintah memajaki tukang cukur dan tukang pijat…

Dua Jam Mengintai di Plafon, Pria di Jember Perkosa Mahasiswi UIN

Dua Jam Mengintai di Plafon, Pria di Jember Perkosa Mahasiswi UIN

Rabu, 04 Nov 2026 07:25 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Seorang pria berinisial MRF, 28 tahun, warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, diduga memperkosa seorang mahasiswi U…