Jelang Nataru, Polres Lamongan Tindak Puluhan Motor Knalpot Brong, dan Bus Lawan Arus

author Muhajirrin

- Pewarta

Senin, 23 Des 2024 13:04 WIB

Jelang Nataru, Polres Lamongan Tindak Puluhan Motor Knalpot Brong, dan Bus Lawan Arus

i

Petugas Satlantas Polres Lamongan saat menindak pengendara motor knalpot brong. SP/MUHAJIRIN 

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan berkendaraan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polres Lamongan terus berupaya meningkatkan kegiatan pengamanan lalu lintas, melalui Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyasar motor knalpot brong dan bus yang kerap melawan arus.

Operasi KRYD tersebut sudah dilaksanakan sejak dua hari ini. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident IPTU Very Rahmawan Juniarto, S. Trk., bersama Padal IPDA Muji Agung K., S.H., di bawah koordinasi Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K.

Baca Juga: Amankan Nataru di Lamongan, 204 Personil Diterjunkan

Sejumlah sepeda motor yang memakai knalpot tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) diamankan sebagai barang bukti. Pelanggar dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai upaya memberikan efek jera.

Operasi kali ini  petugas berhasil menindak puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta pelanggaran lalu lintas lainnya. "Iya operasi KRYD ini sudah kami laksanakan sejak kemarin," kata Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K, Senin (23/12/2024).

Disebutkan oleh Kasatlantas operasi kali ini difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti Jl. Panglima Sudirman, Jl. Kusuma Bangsa, Jl. Veteran, Jl. Lamongrejo, dan Jl. Ahmad Yani. "Di sejumlah titik itu kerap rawan pelanggaran," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Lamongan Salurkan Bantuan Lewat Padi Amal

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. “Hingga hari ini, kami telah mengamankan 19 kendaraan berknalpot brong. Jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah dalam beberapa hari ke depan,” terangnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan demi keselamatan bersama. “Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar menaati aturan lalu lintas, karena hal ini penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga: Dukung Program Swasembada Pangan, Lamongan Bentuk Satgas Ketahanan Pangan

Selain menindak kendaraan roda dua, petugas juga mengambil tindakan tegas terhadap bus yang melawan arus. Pelanggaran seperti ini dianggap berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dengan pelaksanaan operasi KRYD yang intensif, Polres Lamongan berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga suasana aman dan nyaman dapat tercipta selama liburan Nataru. jir

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU