Bandara Juanda Berlakukan Tes PCR bagi Penumpang Pesawat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melakukan tes PCR  sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan transportasi udara. SP/IST
Petugas melakukan tes PCR  sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan transportasi udara. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo telah memberlakukan tes PCR sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan jasa angkutan pesawat udara sejak Minggu (24/10/2021).

Pemberlakuan tersebut sesuai Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

"Calon penumpang wajib menggunakan hasil negatif tes RT-PCR sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan transportasi udara," ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar dalam keterangan persnya, kemarin.

Ia mengatakan aturan baru tersebut telah disosialisasikan pada Kamis (21/10/2021).  "Sejak Minggu (24/10/2021) calon penumpang yang akan berangkat ataupun menuju Bandara Juanda wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR 2x24 jam yang berlaku sejak surat hasil diterbitkan dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama," katanya.

Menurut Sisyani, selama periode sosialisasi kepada calon penumpang, dokumen kesehatan sebagai syarat terbang masih menggunakan aturan sebelumnya. "Selama tiga hari terhitung 21 hingga 23 Oktober, calon penumpang masih dapat menggunakan aturan sebelumnya dengan menggunakan hasil negatif swab tes antigen apabila telah vaksin dosis kedua," katanya.

Jadi, pada Sabtu kemarin, adalah batas akhir syarat perjalanan dengan antigen dan mulai Minggu (24/10/2021) efektif menggunakan syarat hasil negatif RT-PCR dari dan ke Bandara Juanda. Sisyani juga menjelaskan sesuai SE terbaru Kemenhub, pelaku perjalanan udara di bawah usia 12 tahun sudah dapat melakukan perjalanan udara.

"Pada surat edaran tersebut, dijelaskan untuk usia di bawah 12 tahun kini dapat melakukan perjalanan udara dengan persyaratan melampirkan hasil negatif tes PCR 2x24 jam dan wajib didampingi oleh orang tua ataupun keluarga yang dibuktikan dengan membawa kartu keluarga," tukasnya.

Manajemen Bandara Juanda juga telah berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk membuka helpdesk. "Rencananya, bagi calon penumpang yang ingin melakukan refund dan reschedule dapat memanfaatkan layanan helpdesk yang disediakan pada area customer service maskapai pada lobi Terminal 1 (T1). Ini sebagai langkah antisipasi jika ada calon penumpang yang memutuskan membatalkan atau menunda keberangkatan," katanya.sb1/na

Berita Terbaru

Perkuat Pangan Keluarga, Pemkot Surabaya Libatkan 231 RW Biasakan Tanam Cabai

Perkuat Pangan Keluarga, Pemkot Surabaya Libatkan 231 RW Biasakan Tanam Cabai

Minggu, 01 Nov 2026 11:41 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penguatan terhadap pangan keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan 231 rukun warga (RW) di kota…

Atasi Antrean, Pemkab Ponorogo Perluasan Layanan KTP-el di 4 Kecamatan

Atasi Antrean, Pemkab Ponorogo Perluasan Layanan KTP-el di 4 Kecamatan

Minggu, 01 Nov 2026 11:34 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya dalam mengatasi antrean di kantor Dispendukcapil dan mal pelayanan publik (MPP) yang mencapai 400 hingga 500 orang…

Dukung Normalisasi dan Pemasangan U-ditch, Pemkot Bongkar 35 PKL di Atas Saluran Air

Dukung Normalisasi dan Pemasangan U-ditch, Pemkot Bongkar 35 PKL di Atas Saluran Air

Minggu, 01 Nov 2026 11:27 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung normalisasi saluran dan pemasangan U-ditch, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 35 bangunan…

Perkuat Daya Tarik Wisata, Pemkot Malang Siapkan Penataan Sisi Utara Kayutangan Heritage

Perkuat Daya Tarik Wisata, Pemkot Malang Siapkan Penataan Sisi Utara Kayutangan Heritage

Minggu, 01 Nov 2026 11:16 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian langkah meningkatkan daya tarik di mata wisatawan sekaligus pengembangan kawasan wisata setempat, Pemerintah Kota…

Pemkot Surabaya Tegaskan Larangan Pungutan Perpisahan SD-SMP Negeri

Pemkot Surabaya Tegaskan Larangan Pungutan Perpisahan SD-SMP Negeri

Minggu, 01 Nov 2026 11:07 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan larangan pungutan yang membebani orang tua murid dalam penyelenggaraan kegiatan…

Tiga Talenta Jatim Tembus Singa Cup 2026, Liga Surabaya Jadi Batu Loncatan

Tiga Talenta Jatim Tembus Singa Cup 2026, Liga Surabaya Jadi Batu Loncatan

Minggu, 01 Nov 2026 11:05 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kompetisi sepak bola usia dini kembali membuktikan perannya sebagai ruang tumbuh bagi talenta-talenta muda. Dari lapangan lokal di …