Manfaat Dana Cukai Juga untuk Biayai JKN

Wali Kota Kediri Beri Arahan User dan Seller Vape untuk Gunakan Rokok Elektrik Legal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan arahan kepada 45 user dan seller vape di Kediri
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan arahan kepada 45 user dan seller vape di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan arahan kepada 45 user dan seller vape di Kediri untuk menggunakan vape yang berpita cukai atau legal. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan di Bidang Cukai, Rabu ( 27/10) bertempat di Ruang Gong Wang Fu Grand Surya Kediri. Ini pertama kali user dan seller vape dikumpulkan agar lebih memahami peraturan perundang - undangan di bidang cukai. Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Charda Ika Wijaya dan Kepala Bagian Perekonomian Zachrie Ahmad.

Perkembangan rokok elektrik atau vape di Indonesia meningkat mulai tahun 2013-2014. Banyak masyarakat di indonesia beramai-ramai menggunakan vape demikian juga di Kota Kediri. Vape mulai digemari dan diminati termasuk di kalangan anak muda baik sekedar coba-coba ataupun mengikuti trend. Vape sendiri masuk bagian dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sehingga menjadi barang kena cukai.

 “Pemerintah Kota Kediri mengajak Bea Cukai dan teman-teman untuk dikumpulkan supaya kita dapat pengetahuan. Intinya adalah hasil tembakau baik yang sudah diekstrak atau dijadikan liquid atau apapun yang disebut HPTL itu dikenakan cukai. Apabila rekan-rekan menemukan produk vape ilegal mohon untuk tidak diperjualbelikan dan mungkin bisa dilaporkan,” ujar Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar melihat vape memiliki potensi yang besar di Kota Kediri. Maka dari itu, Abdullah Abu Bakar mendorong rekan-rekan komunitas vape bisa membuat cairan rokok elektrik (liquid vape) sendiri. Agar nantinya industri ini bisa besar di Kota Kediri.

 “Nanti bisa juga ditanyakan bagaimana liquid ini bisa menjadi legal. Kalau rekan-rekan mau bikin pabrik liquid vape silahkan. Saya sudah buat perizinan di Kota Kediri lebih mudah diakses. Nanti urus izinnya lalu urus ke Bea Cukai dan bayar cukainya. Pasti nanti usahanya bisa besar kalau menggunakan yang legal,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kediri bersama Bea Cukai mengajak user dan seller vape di Kota Kediri untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Kota Kediri. Sehingga, dana bagi hasil cukai dan tembakau bisa termanfaatkan dengan baik. Khususnya untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kota Kediri. “Rekan-rekan di sini gunakan atau jual yang legal. Cukai ini nantinya akan diambil oleh pemerintah pusat lalu dikembalikan ke pemerintah daerah. Nah itu digunakan untuk membayar JKN. Tentu ini dampaknya positif,” pungkasnya. kominfo-cukai/can

 

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …