25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
25 Personel gabungan dalam operasi peredaran rokok ilegal di kota Madiun. SP/WAF
25 Personel gabungan dalam operasi peredaran rokok ilegal di kota Madiun. SP/WAF

i

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Patroli gabungan pemberantasan rokok ilegal berakhir dengan tanpa temuan. Tiga toko dan warung disisir Satpol-PP dan Bea Cukai, Kamis (10/9/2026), dinyatakan bebas dari  rokok tanpa pita cukai maupun produk yang menggunakan pita cukai palsu, bekas, ataupun salah peruntukan.

‎Operasi yang dimulai pukul 09.00 Wib tersebut menyasar Warung Madura Subur Rizqi di Jalan S. Parman, Toko Yanfa di Jalan Sri Sedani, dan Toko Madura di Jalan Raya Kelun.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

‎“Tujuan operasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal, mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta menegakkan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai,” kata Agus Purwo.

‎Menurut Agus keberadaan rokok ilegal selain merugikan negara juga berpotensi membuat iklim usaha menjadi tidak sehat. 

‎"Selain penindakan, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat dan pedagang eceran agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi produk hasil tembakau ilegal,” jelasnya.

‎Lebih jauh, Agus menjelaskan, sasaran pengawasan mencakup berbagai bentuk pelanggaran cukai. Di antaranya rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, hingga pita cukai yang salah peruntukan atau personalisasi.

‎Menurut Agus, pengawasan tidak berhenti di toko eceran. Jalur distribusi seperti jasa ekspedisi, kendaraan pengangkut, gudang penyimpanan, hingga transaksi melalui marketplace dan media sosial juga masuk dalam radar pengawasan.

‎“Kami mengimbau pedagang untuk tidak menerima atau menjual rokok yang tidak jelas asal-usulnya. Jangan hanya melihat harga murah, tetapi pastikan legalitas dan pita cukainya,” ungkapnya.

‎Agus juga berharap masyarakat ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi transaksi, penimbunan, maupun produksi rokok ilegal melalui Bravo Bea Cukai 1500225. 

‎“Kalau masyarakat menemukan indikasi peredaran atau produksi rokok ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang. Bisa melalui Satpol PP, kepolisian terdekat maupun Bea Cukai,” pungkasnya.

‎‎Patroli tersebut melibatkan 25 personel Satpol PP, empat personel Kodim, dua personel Bea Cukai, empat personel Dinas Perdagangan, dua personel Kejaksaan Negeri, dan empat personel Denpom V/1 Madiun. Waf

Berita Terbaru

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam memperbaiki akses transportasi dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek,…

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terkait program Bantuan Sosial (Bansos) Tahun…

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas kuliner sekaligus ketertiban ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata…

Hadapi Tuntutan Dunia Kerja, Pemkab Lamongan Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi

Hadapi Tuntutan Dunia Kerja, Pemkab Lamongan Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi

Kamis, 10 Sep 2026 11:45 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu upaya strategis agar mampu menghadapi tuntutan dunia kerja yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Hadapi Banjir, Pemkab Dorong Percepatan Normalisasi Sungai dan Saluran Air

Hadapi Banjir, Pemkab Dorong Percepatan Normalisasi Sungai dan Saluran Air

Kamis, 10 Sep 2026 11:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya menangani persoalan banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong percepatan normalisasi sungai dan…

Pakai BMN, Pemkab Probolinggo Jadikan GWS Pusat Ekonomi di Bromo

Pakai BMN, Pemkab Probolinggo Jadikan GWS Pusat Ekonomi di Bromo

Kamis, 10 Sep 2026 11:11 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mendorong pusat ekonomi di kawasan wisata Gunung Bromo, menggunakan penerimaan hibah…