Gelar Operasi Gabungan, Pemkab Tuban Amankan Rokok dan Tembakau Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Gabungan mengamankan rokok dan tembakau iris tanpa cukai.
Petugas Gabungan mengamankan rokok dan tembakau iris tanpa cukai.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tuban, menggelar operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.

Operasi yang dimulai sejak 25 Oktober – 4 November 2021 itu, melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Satpol PP Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban.

Sasaran dari operasi tersebut meliputi produsen rokok, toko, pasar, maupun pedagang di 17 desa pada 8 Kecamatan di Kabupaten Tuban. Hasilnya, personil gabungan berhasil mengamankan 34 pack rokok ilegal/polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.   

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Ir. Sunarto mengungkapkan operasi penegakan digelar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan adanya sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Selain melakukan operasi pemberantasan, diberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang keberadaan rokok dan BKC ilegal,” ungkapnya.  Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok sendiri, digunakan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, baik kabupaten hingga provinsi.

Adapun penerimaan cukai rokok atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), selanjutnya dialokasikan pada bidang kesehatan untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di daerah. Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, pada tahun 2021 ini, Kabupaten Tuban memperoleh DBHCHT sebesar Rp 25 miliar.

Dari jumlah tersebut, diperuntukan untuk memenuhi sarana prasarana di Puskesmas dan dua RSUD yang ada di Tuban, yakni RSUD Dr. Koesma dan RSUD Ali Manshur Jatirogo.

Pada tahun 2020 lalu, juga telah dibangun dua Puskesmas di Temandang dan Jatirogo dengan menggunakan DBHCHT. Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan keterampilan kerja.

  “Termasuk membangun ruang isolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban senilai Rp 2,1 miliar,” sambungnya. Sementara itu, Kepala Bagian Perekomomian dan SDA Setda Tuban, Ir. Cucuk Dwi Sukwanto menerangkan pihaknya menggelola dana DBHCHT senilai 10 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok 3,2 miliar. Rencananya, penerima BLT adalah buruh tani tembakau dan buruh rokok. Setiap penerima diusulkan menerima 300 ribu tiap bulannya selama 6 bulan.

“Tidak hanya itu, juga diberikan subsidi harga tembakau senilai 3,8 miliar,” jelasnya. Cucuk menambahkan, pihaknya juga menjadi koordinator kegiatan pengumpulan informasi BKC Ilegal dan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal, serta pemantauan dan evaluasi terhadap OPD pengguna DBHCHT. Tujuan diadakannya operasi penegakan untuk meminimalkan peredaran rokok dan tembakau ilegal. Sehingga mampu menambah pajak serta pendapatan DBHCHT Kabupaten Tuban. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Perekonomian dan Ekonomi Mikro pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Ir. Aning Bekti Lestari menjelaskan rokok dan tembakau ilegal disita pihak Bea dan Cukai sebagai barang bukti. Personil mendata penjual dan memberi penjelasan terkait regulasi yang mengatur rokok dan cukai. Saat operasi digelar para pedagang tidak mengetahui bahwa tembakau yang diamankan merupakan BKC ilegal. Berdasarkan peraturan yang berlaku, tembakau iris tradisional atau yang dijual langsung dari petani tanpa ada merk masih diperbolehkan. Sedangkan, tembakau iris yang sudah dikemas, bermerk, dan tidak berpita cukai juga termasuk BKC ilegal dan harus diamankan.

“Alhamdulillah, penjual bisa menerima penjelasan dari kami dan merelakan barang bukti untuk dibawa petugas. Mereka juga tidak akan menjual baik rokok maupun tembakau ilegal,” jelasnya. Aning Bekti menambahkan pihaknya akan memberi pendampingan kepada petani tembakau unggulan Kabupaten Tuban, yaitu tembakau varietas Codong. Petani tembakau di desa Sumberagung Kecamatan Plumpang ini melakukan penanaman, pengeringan, hingga pengirisan tembakau. Proses pendampingan melibatkan DPKP dan Diskoperindag Tuban.

Pendampingan yang diberikan akan mampu mengangkat tembakau Codong menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Tuban, bersanding dengan buah duku Prunggahan maupun belimbing Tasikmadu. “Harapannya, mampu meningkatkan nilai jual tembakau serta kesejahteraan petani tembakau,” tandasnya. Her

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…