Gelar Operasi Gabungan, Pemkab Tuban Amankan Rokok dan Tembakau Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Gabungan mengamankan rokok dan tembakau iris tanpa cukai.
Petugas Gabungan mengamankan rokok dan tembakau iris tanpa cukai.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tuban, menggelar operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.

Operasi yang dimulai sejak 25 Oktober – 4 November 2021 itu, melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Satpol PP Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban.

Sasaran dari operasi tersebut meliputi produsen rokok, toko, pasar, maupun pedagang di 17 desa pada 8 Kecamatan di Kabupaten Tuban. Hasilnya, personil gabungan berhasil mengamankan 34 pack rokok ilegal/polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.   

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Ir. Sunarto mengungkapkan operasi penegakan digelar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan adanya sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Selain melakukan operasi pemberantasan, diberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang keberadaan rokok dan BKC ilegal,” ungkapnya.  Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok sendiri, digunakan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, baik kabupaten hingga provinsi.

Adapun penerimaan cukai rokok atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), selanjutnya dialokasikan pada bidang kesehatan untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di daerah. Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, pada tahun 2021 ini, Kabupaten Tuban memperoleh DBHCHT sebesar Rp 25 miliar.

Dari jumlah tersebut, diperuntukan untuk memenuhi sarana prasarana di Puskesmas dan dua RSUD yang ada di Tuban, yakni RSUD Dr. Koesma dan RSUD Ali Manshur Jatirogo.

Pada tahun 2020 lalu, juga telah dibangun dua Puskesmas di Temandang dan Jatirogo dengan menggunakan DBHCHT. Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan keterampilan kerja.

  “Termasuk membangun ruang isolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban senilai Rp 2,1 miliar,” sambungnya. Sementara itu, Kepala Bagian Perekomomian dan SDA Setda Tuban, Ir. Cucuk Dwi Sukwanto menerangkan pihaknya menggelola dana DBHCHT senilai 10 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok 3,2 miliar. Rencananya, penerima BLT adalah buruh tani tembakau dan buruh rokok. Setiap penerima diusulkan menerima 300 ribu tiap bulannya selama 6 bulan.

“Tidak hanya itu, juga diberikan subsidi harga tembakau senilai 3,8 miliar,” jelasnya. Cucuk menambahkan, pihaknya juga menjadi koordinator kegiatan pengumpulan informasi BKC Ilegal dan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal, serta pemantauan dan evaluasi terhadap OPD pengguna DBHCHT. Tujuan diadakannya operasi penegakan untuk meminimalkan peredaran rokok dan tembakau ilegal. Sehingga mampu menambah pajak serta pendapatan DBHCHT Kabupaten Tuban. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Perekonomian dan Ekonomi Mikro pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Ir. Aning Bekti Lestari menjelaskan rokok dan tembakau ilegal disita pihak Bea dan Cukai sebagai barang bukti. Personil mendata penjual dan memberi penjelasan terkait regulasi yang mengatur rokok dan cukai. Saat operasi digelar para pedagang tidak mengetahui bahwa tembakau yang diamankan merupakan BKC ilegal. Berdasarkan peraturan yang berlaku, tembakau iris tradisional atau yang dijual langsung dari petani tanpa ada merk masih diperbolehkan. Sedangkan, tembakau iris yang sudah dikemas, bermerk, dan tidak berpita cukai juga termasuk BKC ilegal dan harus diamankan.

“Alhamdulillah, penjual bisa menerima penjelasan dari kami dan merelakan barang bukti untuk dibawa petugas. Mereka juga tidak akan menjual baik rokok maupun tembakau ilegal,” jelasnya. Aning Bekti menambahkan pihaknya akan memberi pendampingan kepada petani tembakau unggulan Kabupaten Tuban, yaitu tembakau varietas Codong. Petani tembakau di desa Sumberagung Kecamatan Plumpang ini melakukan penanaman, pengeringan, hingga pengirisan tembakau. Proses pendampingan melibatkan DPKP dan Diskoperindag Tuban.

Pendampingan yang diberikan akan mampu mengangkat tembakau Codong menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Tuban, bersanding dengan buah duku Prunggahan maupun belimbing Tasikmadu. “Harapannya, mampu meningkatkan nilai jual tembakau serta kesejahteraan petani tembakau,” tandasnya. Her

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …