SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melalui Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Prodi Ilmu Falak menandatangani nota kesepahaman dengan Lembaga Falakiyah (LF) PCNU Gresik, bertempat di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik, Rabu malam (09/03/22).
MoU dilakukan Dekan FSH Muammar Muhammad Bakry yang diwakili Wakil Dekan III Muhammad Saleh Ridwan dengan Ketua LF PCNU Gresik Muchyiddin Hasan didampingi sekretarisnya, Angga Purwancara.
Baca Juga: Dukung Pertanian Bawean, Petrokimia Gresik Bantu 1 Ton Pupuk dalam Program Pipanisasi TNI AD
MoU diteken seusai rombongan perguruan tinggi negeri Kota Daeng ini mendapat pemaparan materi falak dari dewan pakar KH Abdul Muid Zahid dan Ustadz Inwanuddin.
Wakil Dekan UIN Alauddin Makassar Muhammad Saleh Ridwan mengatakan MoU ini untuk pengembangan tri dharma perguruan tinggi pencerahan tentang instrumen fajar shadiq dan beberapa pelatihan yang dilakukan oleh Lembaga Falakiyah PCNU Gresik dan implementasi merdeka belajar.
"Kami bersepakat untuk membuat perjanjian kerja sama membangun pengembangan khususnya ilmu falak. Di Gresik punya beberapa pakar yang cukup banyak dan punya banyak prestasi. Tentu kami harapkan Prodi Ilmu Falak di kampus kami bisa maju dan berkembang," ujar Saleh.
Tak hanya itu, Ketua Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Fatmawati Hilal yang menjadi inisiator MoU ini menginginkan jika mahasiswanya bisa diberi pelatihan khusus oleh LF PCNU Gresik.
Baca Juga: KSAD Resmikan Program Pipanisasi TNI Manunggal Air di Pulau Bawean
Pihaknya ingin memaksimalkan program studinya dengan mengirim beberapa anak didiknya untuk belajar secara khusus di Balai Rukyat Condrodipo yang biasa digunakan untuk observasi Hilal.
"Tentu kami ingin ada follow up, anak-anak bisa mendalami instrument falak yang sudah ada di sini dengan Dewan Pakar LF PCNU Gresik. Tidak menutup kemungkinan KH. Abdul Muid Zahid dan Ustadz Inwanuddin akan kami undang sebagai dosen tamu di universitas kami nanti sebagai dasar penguatan ilmu dari mahasiswa kami," terang Hilal.
Sementara menurut Ketua LF PCNU Gresik Muchyiddin Hasan, MoU ini adalah kado istimewa bagi para pengurus yang baru saja mendapat Surat Keputusan (SK) dari PCNU Gresik.
Baca Juga: Manfaatkan TKD, Desa Indrodelik Berencana Membangun Wisata Desa Dreamland Panca Warna
Menurutnya momen ini menjadi spirit bagi pengurus baru agar bisa lebih serius dalam berkhidmah karena LF PCNU Gresik menjadi referensi pembelajaran kampus ternama di provinsi Sulawesi Selatan.
"Kami berterima kasih kepada civitas akademika UIN Alauddin Makassar khususnya Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak yang sudah mempercayai kami sebagai referensi pembelajaran untuk meningkatkan sekaligus mengembangkan Ilmu Falak untuk mahasiswanya. Tentu ini menjadi spirit bagi kami, pengurus Lembaga Falakiyah yang baru saja mendapat SK dari PCNU Gresik sore tadi," tutupnya.
Editor : Moch Ilham