Bejat, Ayah Tiri Cabuli Anak Selama 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Seorang Ayah diduga nekat mencabuli anak tiri di Kota Batu. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya setelah peristiwa yang menimpa korban.

Pelaku adalah WD als. GARENG (42), diketahui warga Kecamatan Junrejo Kota Batu. Dia dilaporkan istrinya RW (36) yang tak lain adalah ibu kandung korban yang masih pelajar.

"Pelaku WD melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SYS, pelajar yang masih berumur 12 tahun atau kelas 1 SMP" kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers Selasa (20/9/2022).

Oskar menjelaskan, pelaku WD dilaporkan istrinya karena mencabuli anak tirinya pada saat korban saat berusia 12 tahun (kelas 1 SMP) dipaksa oleh tersangka untuk berhubungan badan namun korban sempat menolak. Dan akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban, 

"Dan saat itu alat kelamin korban sempat mengalami pendarahan, dan setelahnya tersangka mengancam korban untuk tidak bilang kepada ibunya dan dijanjikan akan dibelikan HP, namun faktanya korban tidak dibelikan handphone oleh tersangka" jelasnya.

Lanjut Oskar, pada saat korban kelas 2 SMP (umur 13 tahun) tersangka kembali melakukan perbuatannya hingga sebanyak 3 (tiga) kali. 

Sedangkan pada saat korban kelas 3 SMP (umur 14 tahun) tersangka melakukan perbuatannya sebanyak 3 (tiga). Sehingga dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021 tersangka sebanyak 7 (tujuh) kali melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban.

Dan pada saat korban duduk di kelas 1 SMK tahun 2021, saat korban sudah tidak mau diajak bersetubuh oleh tersangka, seringkali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual/cabul oleh WD dengan cara diraba-raba payudara dan alat kelaminnya. 

"Perlakuan itu biasanya dilakukan pada saat korban habis mandi, menjemur pakaian dan pada saat tidur malam hari," terang AKBP Oskar.

Karena korban (SYS) merasa tidak kuat dengan kondisi yang dialaminya akhirnya korban (SYS) pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 bercerita kepada ibunya tentang perbuatan ayah tirinya (tersangka) yang telah menyetubuhi dan mencabuli dirinya, 

Menurutnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

"Dan selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Batu. Akibat perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo 76D dan Pasal 82 ayat (2) Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

"Tersangka WD terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun" tutupnya. Ari

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…