Kasus Pengeroyokan Di Kafe Paris, Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mapolres Sampang.
Mapolres Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Polres Sampang, Madura, Jawa Timur terus menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang menimpa korban inisial (F) di depan kafe Paris, Jalan Raya Dusun Balenan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang, Kamis (11/08/2022) beberapa waktu yang lalu.

Terduga pelaku sejumlah 4 orang inisial IF, FD, TU dan SN. Namun yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang baru 2 orang inisial IF dan FD. Sedangkan yang 2 orang tersangka ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk mendorong kinerja Polres Sampang, kasus pengeroyokan tersebut dikawal oleh Gerakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu bersama orang tua korban, Rabu (20/09/2022) mendatangi Mapolres Sampang mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

Daholi selaku orang tua korban menyampaikan beberapa harapan, dalam proses penanganan kasus yang menimpa terhadap anaknya. "

Semoga segera dituntaskan dan segera buktikan, keseriusan polres agar disegerakan proses limpah ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Sampang, " pintanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP. Irwan Nugraha, SH mengatakan pihak akan bekerja secara profesional.

"Ayo saya tantang jika dari rekan-rekan ada info keberadaan para DPO, maka saat ini juga akan saya lakukan penangkapan," tegasnya. gan

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…