Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat petugas menangkap pelaku pengeroyokan. SP/ MAIDID
Saat petugas menangkap pelaku pengeroyokan. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Seorang karyawan koperasi berinisial F menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kepala cabang bersama dua rekan kerjanya di Kantor Koperasi PT K, Jalan Veteran, Gresik. Peristiwa tersebut dipicu oleh tuduhan bahwa korban membocorkan data nasabah.

Kejadian bermula pada Kamis (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban berada di kantor koperasi. Korban kemudian diinterogasi oleh kepala cabang berinisial AS terkait dugaan kebocoran data. Dalam proses interogasi itu, dua rekan korban lainnya, yakni AB dan HS, turut berada di dalam ruangan.

Situasi yang semula hanya berupa klarifikasi berubah menjadi memanas hingga berujung aksi kekerasan. AS disebut memukul bagian dada korban, sementara AB mengancam menggunakan pisau dapur. Tak berhenti di situ, AB kemudian menusuk paha kanan korban hingga mengalami luka.

Sementara itu, pelaku lain, HS, juga ikut melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul berupa gagang sapu. 

Korban mengalami pengeroyokan secara bersama-sama sebelum akhirnya dibawa ke klinik oleh beberapa orang. Setelah mendapat penanganan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan para pelaku. Dari hasil penelusuran, polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di kawasan Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku utama berinisial AB pada Jumat (17/4) sekitar pukul 20.30 WIB di depan sebuah toko buah tanpa perlawanan. 

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AS dan HS, sekitar pukul 21.30 WIB di kantor koperasi tempat kejadian perkara.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel dan sebilah pisau dapur yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai ketentuan dalam KUHP. Hingga kini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut sebelum dilakukan rilis resmi. did

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…