Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, 13 Pemuda Diamankan Polres Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan beserta jajaran saat menunjukan barang bukti kaos yang dipakai oleh para tersangka dalam peristiwa pengeroyokan. SP/MUHAJIRIN
Kapolres Lamongan beserta jajaran saat menunjukan barang bukti kaos yang dipakai oleh para tersangka dalam peristiwa pengeroyokan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Patrol sahur saat Ramadhan kerap terjadi tawuran, dan pengeroyokan di wilayah hukum Lamongan. Terbaru, Polres setempat berhasil mengamankan 13 Pemuda dari salah satu perguruan silat, karena terduga melakukan pengeroyokan di Desa Songowareng Kecamatan Bluluk.

Dari 13 Pemuda yang diamankan itu, seperti disampaikan oleh AKBP Arif Fazlurrahman, sebanyak 9 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan 4 lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.

"Sebanyak 13 Pemuda yang ditengarai dari salah satu perguruan pencak silat kita amankan, dan 9 sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan, sementara untuk 4 orang tidak ditahan karena masih dibawah umur," kata Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, MSI saat jumpa pers, di Rupatama Polres setempat Rabu (4/3/2026).

Disebutkan olehnya, penangkapan ini berawal adanya laporan kekerasan dan pengeroyokan, yang terjadi pada Minggu, (22/2/2026) di hari keempat Ramadhan, tepatnya di warung kopi Cak Ting Tong Alamat Dusun Wareng RT 01 RW 01, Desa Songgowareng Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi sekira pukul 02.10 WIB, yaitu saudari Fik mendengar adanya rombongan berjumlah kurang lebih 30 yang melakukan konvoi, kemudian mengeluarkan suara gaduh.

Mendengar kegiatan itu, Fik keluar rumah dan mendapati putranya atas nama saudara Cas sedang dipukuli, dan ditendangi oleh beberapa orang, dan kemudian pada saat itu pihaknya berusaha bersama suaminya melerai, namun tetap tidak berhasil, sehingga berteriak maling-maling, baru kemudian kurang lebih 30 Pemuda tersebut meninggalkan korban.

Atas pengeroyokan itu,  Cas dalam kondisi luka-luka, dan tidak berdaya, akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Lamongan, dan Polres Lamongan menindaklanjuti, tidak kurang dari 24 jam saat Reskrim Polres Lamongan bersama Polsek Bluluk dan Polsek Sukorame, berhasil mengamankan kurang lebih 13 orang yang diduga terlibat atas peristiwa tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengeroyokan ini  dipicu atas suatu provokasi dari peserta patrol sahur, sehingga aksi pengeroyokan tak bisa dihindarkan," jelasnya.

Atas tindakan yang dilakukannya itu, penyidik Polres Lamongan  menerapkan Pasal 80 Ayat 1 dan 2, Juncto Pasal 76 C undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun, atau denda paling banyak 100 juta.

"Khusus terhadap anak kami terapkan sesuai pasal 32 undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peredaran pidana yang mana untuk proses pidananya tetap dilanjutkan dan tidak dilakukan RJ namun dilakukan proses diversi," katanya. jir

Berita Terbaru

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…