Pemkot Mojokerto Segera Relokasi Pedagang Tumpah Pasar Tanjung Anyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ani Wijaya, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto
Ani Wijaya, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopumkperindag) Mojokerto bakal merelokasi pedagang tumpah di Pasar Tanjung Anyar.

Relokasi itu bertujuan sebagai upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Mengingat, banyak para pedagang yang berjualan di tepi jalan sekitar pasar Tanjung Anyar. Sehingga menganggu lalu lintas baik pedagang maupun masyarakat yang hendak ke pasar.

Kepala Diskopumkperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, para pedagang yang terdiri dari warga Kota dan luar Mojokerto itu memilih berjualan di tepi jalan lantaran bedak-bedak di dalam pasar banyak yang rusak. “Kenapa kok keluar semua. Ternyata yang di dalam itu rusak. Tidak memenuhi syarat untuk jualan,” katanya pada sejumlah wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Kamis (13/10/2022).

Sesungguhnya relokasi tersebut telah direncanakan sejak tahun 2020. Pada tahun 2021 dilakukan pergeseran anggaran untuk pemeliharaan dan pembenahan di dalam sejumlah pasar. Antara lain, Tanjung Anyar, Prajurit Kulon (Pralon), dan Kranggan.

“Saya perbaiki semua, sekarang sudah siap, payung hukum sudah saya buat,” ujar Ani.

Area pasar Tanjung Anyar meliputi tiga jalan, yaitu, Jalan KH Nawawi, Jalan Residen Pamuji, dan Jalan HOS Cokro Aminoto. Hasil pendataan tim dari Diskopumkperindag Kota Mojokerto terdapat 196 pedagang selama 24 jam.

Ani menjelaskan, relokasi dikhusukan bagi para pedagang yang berjualan pada pukul 05.00 WIB sampai 21.00 WIB. Hal itu mengacu pada hasil kajian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto.

“Hasil kajian Dishub pedagang baru boleh jualan diatas jam 21.00 WIB. Kami kan mengikuti hasil kajian dishub,” jelasnya.

Dari 196 pedagang, hanya ada 53 pedagang yang berjualan diatas pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Mereka tetap diperbolehkan berjualan di dalam pasar Tanjung. Sementara, sisanya 143 pedagang dilakukan pedataan kembali berkaitan dengan jualannya dan domisili.

Setelah didata, Ani mengungkapkan ternyata terdapat 64 pedagang yang merupakan warga Kota Mojokerto. Sehingga diperbolehkan untuk menempati bedak yang telah disediakan di dalam pasar Tanjung Anyar. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…