Pemkot Mojokerto Segera Relokasi Pedagang Tumpah Pasar Tanjung Anyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ani Wijaya, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto
Ani Wijaya, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopumkperindag) Mojokerto bakal merelokasi pedagang tumpah di Pasar Tanjung Anyar.

Relokasi itu bertujuan sebagai upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Mengingat, banyak para pedagang yang berjualan di tepi jalan sekitar pasar Tanjung Anyar. Sehingga menganggu lalu lintas baik pedagang maupun masyarakat yang hendak ke pasar.

Kepala Diskopumkperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, para pedagang yang terdiri dari warga Kota dan luar Mojokerto itu memilih berjualan di tepi jalan lantaran bedak-bedak di dalam pasar banyak yang rusak. “Kenapa kok keluar semua. Ternyata yang di dalam itu rusak. Tidak memenuhi syarat untuk jualan,” katanya pada sejumlah wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Kamis (13/10/2022).

Sesungguhnya relokasi tersebut telah direncanakan sejak tahun 2020. Pada tahun 2021 dilakukan pergeseran anggaran untuk pemeliharaan dan pembenahan di dalam sejumlah pasar. Antara lain, Tanjung Anyar, Prajurit Kulon (Pralon), dan Kranggan.

“Saya perbaiki semua, sekarang sudah siap, payung hukum sudah saya buat,” ujar Ani.

Area pasar Tanjung Anyar meliputi tiga jalan, yaitu, Jalan KH Nawawi, Jalan Residen Pamuji, dan Jalan HOS Cokro Aminoto. Hasil pendataan tim dari Diskopumkperindag Kota Mojokerto terdapat 196 pedagang selama 24 jam.

Ani menjelaskan, relokasi dikhusukan bagi para pedagang yang berjualan pada pukul 05.00 WIB sampai 21.00 WIB. Hal itu mengacu pada hasil kajian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto.

“Hasil kajian Dishub pedagang baru boleh jualan diatas jam 21.00 WIB. Kami kan mengikuti hasil kajian dishub,” jelasnya.

Dari 196 pedagang, hanya ada 53 pedagang yang berjualan diatas pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Mereka tetap diperbolehkan berjualan di dalam pasar Tanjung. Sementara, sisanya 143 pedagang dilakukan pedataan kembali berkaitan dengan jualannya dan domisili.

Setelah didata, Ani mengungkapkan ternyata terdapat 64 pedagang yang merupakan warga Kota Mojokerto. Sehingga diperbolehkan untuk menempati bedak yang telah disediakan di dalam pasar Tanjung Anyar. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…