Terjerat Pinjol, Oknum Satpol PP Rampok Bank

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Satreskrim Polres Kediri Kota, menangkap oknum pegawai honorer Satpol PP Kota Kediri, Bagus Setiawan (31), warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota Kediri. Sebelumnya, tersangka berhasil merampok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri, karena terlilit utang di bank, belanja online, dan juga judi online.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta, yang merupakan sisa hasil kejahatan, handphone, baju anak yang dibeli dari uang hasil merampok, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi.

“Saya nekat merampok karena terlilit utang bank, belanja online dan judi online. Saya bingung untuk membayar angsuran dan membayar belanja online,” ungkap Bagus Setiawan.

Tersangka juga mengaku menyesal, karena ulahnya ini kini dirinya harus meringkuk di dalam tahanan. Dirinya juga meminta maaf kepada intansi tempat dirinya berkerja.

“Saya kilaf, dan saya meminta maaf bila membuat nama instansi tempat saya berkerja nama baiknya tercoreng,” pungkas tersangka.

Sementara Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, dalam aksinya tersangka berpura-pura sebagai nasabah bank. Tersangka datang ke BPR dan berpura-pura menanyakan kredit yang diajukan.

“Sebenarnya tersangka yang berkerja sebagai honorer di Satpol PP Kota Kediri ini sempat ragu-ragu. Sehingga tersangka sempat keluar masuk kantor BPR sebanyak 4 kali, sebelum melakukan aksi perampokan, ” Wahyudi, Kamis (26/10/2022).

AKBP Wahyudi menambahkan, setelah suasana sepi, tersangka kemudian beraksi. Tersangka menyekap korban, dan mengikat korban serta melakban korban.

“Tersangka kemudian berhasil membawa kabur uang Rp 20 juta rupiah dari kantor BPR,” imbuh Wahyudi.

Dengan uang itu, tersangka membayar utang dan memenuhi segala kebutuhan keluarganya. Ia juga sempat membelikan istrinya cincin dan baju untuk anaknya.

"Sisa uangnya sekitar Rp 7,5 juta," kata Tommy.

Dari hasil penyelidikan dan juga dari rekaman kamera CCTV, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka di area GOR Joyoboyo Kota Kediri.

Saat ini penyesalan Bagus Setiawan tak lagi berarti. Dia terancam dipecat dari institusinya Satpol PP Kota Kediri. Dia juga terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. can

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…