Utang Pinjol Rp 90,99 Triliun, Gadai Rp 111,68 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Pengamat Ekonomi Nilai Bukan Sinyal Positif

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol) per September 2025 terus meningkat. Jumlah utang pinjol ini tembus Rp 90,99 triliun.

Pihak OJK juga merilis temuan tren penyaluran pembiayaan pada industri pegadaian, per September 2025, tumbuh sebesar 30,92 persen yoy dibanding Agustus sebesar 28,67 persen secara yoy.

Jumlahnya tembus menjadi Rp111,68 triliun.

Demikian dilaporkan kontributor Surabaya Pagi di Jakarta, Rabu (12/11), setelah menemui

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

Pihak OJK juga merilis temuan tren penyaluran pembiayaan pada industri pegadaian itu

dalam kalkulasi OJK, masih dalam tingkat risiko kredit terjaga.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menekankan bahwa naiknya angka penggunaan pinjaman daring dan paylater oleh masyarakat dapat dimaknai adanya isu dalam daya beli atau konsumsi rumah tangga. Pendapatan yang kini ada belum sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat, baik yang primer maupun sekunder.

Sejurus itu, Huda mewanti-wanti tren pemutusan hubungan kerja atau PHK belakangan ini turut mempengaruhi daya beli masyarakat. Pemenuhan kebutuhan hidup bagi mereka yang dipecat dari pekerjaannya menjadi kian berat. Kelompok masyarakat lingkup ini yang disebut terdampak untuk terus menggunakan aplikasi daring pembiayaan.

 

Bukan Sinyal Positif

Terpisah, Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan jumlah utang pinjol masyarakat ini bukan sinyal positif untuk perekonomian nasional. Karena secara umum peningkatan jumlah utang tersebut menunjukkan bagaimana pendapatan masyarakat tak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang mendesak.

Secara bulanan, angka itu juga tercatat naik sekitar 3,86�ri bulan Agustus 2025 yang mencapai Rp 87,61 triliun. Parahnya lagi, pertumbuhan pembiayaan itu juga diiringi dengan peningkatan kredit macet atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 2,82% pada September 2025.

Jumlah wanprestasi ini lebih tinggi sedikit dibandingkan Agustus 2025 di level 2,60%. Menunjukkan bagaimana jumlah orang yang gagal bayar utang pinjol semakin bertambah.

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan jumlah utang pinjol masyarakat ini bukan sinyal positif untuk perekonomian nasional. Karena secara umum peningkatan jumlah utang tersebut menunjukkan bagaimana pendapatan masyarakat tak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang mendesak.

Masalahnya, menurut Bhima mayoritas utang pinjol digunakan untuk pendanaan konsumtif, sehingga dana tersebut habis begitu saja dan menyisakan bunga yang terus berlipat ganda.

"Masyarakat makin butuh dana cepat, pinjol jadi jawabannya, dan ini bukan indikator ekonomi yang positif," kata Bhima seperti dikutip dari detikcom, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya jika kondisi ini terus berlanjut, Bhima mengatakan daya beli masyarakat yang sudah rendah dapat semakin tergerus karena gaji atau pendapatan mereka habis hanya untuk membayar bunga dan cicilan pinjol.

Belum lagi jika ternyata mereka terjebak dalam siklus utang ke utang, di mana untuk bisa membayar utang sebelumnya mereka perlu menambah utang di pinjol lain. Alhasil jarak kemampuan ekonomi antara mereka yang terpaksa berutang di pinjol dengan mereka yang tidak akan semakin lebar.

"Masyarakat tahunya cuma akses cepat, tinggal klik dan foto selfie dengan KTP, tapi konsekuensi besarnya beban bunga, denda administratif kadang dikesampingkan. Khawatir pinjol yang sifatnya konsumtif akan berakhir menjadi siklus utang ke utang. Untuk tutup tagihan pinjol, akhirnya pinjam ke pinjol lainnya," ucap Bhima.

"Pendapatan dari gaji atau penghasilan lain akan terkuras buat bayar cicilan dan bunga pinjol," tegasnya.

 

Peningkatan Kredit Macet

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan Angka utang pinjol meningkat 22,16 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

"Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen YoY dengan nominal sebesar Rp 90,99 triliun," kata Agusman dalam video yang dikutip dari Youtube OJK, Senin (10/11/2025).

Kata dia, pertumbuhan pembiayaan itu diiringi dengan peningkatan kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) mencapai 2,82 persen pada September 2025. Jumlahnya lebih tinggi sedikit dibandingkan Agustus 2025 di level 2,60 persen. Artinya, orang yang tak bayar utang pinjol makin bertambah

Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy (Agustus 2025: 21,62 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp 90,99 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11).

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan tingkat risiko kredit macet di sektor pinjol secara agregat atau wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,82 persen per September 2025, naik dari bulan sebelumnya di posisi 2,60 persen.

Di sisi lain, OJK mencatat hingga saat ini terdapat 3 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp 100 miliar.

Juga ada 8 dari 95 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.

Seluruh penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum.

Antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari strategic investor, dan/atau upaya merger dengan Penyelenggara Pindar lain.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud,” jelasnya.

Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVM, OJK juga mencabut izin usaha perusahaan pinjaman daring PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB).

Itu karena PT CMB dinyatakan dalam status pengawasan khusus dan tidak dapat melakukan penyehatan terhadap kondisi perusahaan. n ec/jk/erc/dc/rmc

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…