Bandar Judi Online Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hermanto Gunawan Poeniman dibantu ketua konsorium (Paguyuban judi) santoso tejo dan budi Hartono (Berkas terpisah) dipengadilan oleh JPU Sulfikar dari kejaksaan Negeri tanjung perak Surabaya  di PN Surabaya, Senin (31/10).SP/ARIANDI
Hermanto Gunawan Poeniman dibantu ketua konsorium (Paguyuban judi) santoso tejo dan budi Hartono (Berkas terpisah) dipengadilan oleh JPU Sulfikar dari kejaksaan Negeri tanjung perak Surabaya di PN Surabaya, Senin (31/10).SP/ARIANDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Gerry Jonathan, terdakwa dalam kasus judi bola online menyatakan menerima komisi hingga Rp 20 juta. Uang tersebut didapatkan dari Hermanto Gunawan yang berperan sebagai bandar.

Pernyataan itu disampaikannya saat menjalani pemeriksaan terdakwa di ruang sidang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (31/10/2022) sore.

"Saya dapat (komisi) Rp 300 sampai Rp 20 jutaan. Besaran komisinya 0,25 persen. Pembayaran dari Hermanto secara tunai. Mulai main judi pada saat pandemi," kata Gerry kepada ketua majelis hakim I Ketut Tirta.

Sebelumnya, dua petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya, Arief Effendi dan Firdaus Firmansyah menerangkan kronologis kasus tersebut dalam agenda pemeriksaan saksi penangkap. Arief mengaku menangkap Gerry terlebih dahulu.

"Kami tangkap Gerry dulu di Ruko San Antonio N 1 / 101 Pakuwon City. Setelah kita kembangkan mengarah ke Hermanto, Budi dan Fendi (ketiganya dalam berkas terpisah). Kemudian kami menangkap mereka," beber Arief kepada jaksa penuntut umum (JPU) Sulfikar.

Dia menambahkan, selain berperan selaku pemain judi, Gerry juga mengenalkan judi online itu kepada teman-temannya dengan mengirimkan link websitenya melalui pesan WhatsApp.

"Jadi judi ini tidak menaruh uang untuk taruhan terlebih dahulu. Tetapi nanti totalan di hari Jumat. Transfernya ke Gerry. Karena terdakwa selaku penanggung jawab dan menerima taruhan serta menyetorkan hasil taruhannya ke Hermanto," sambung Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan keempat terdakwa adalah kawan lama semua. Karena Hermanto selaku bandar percaya dengan Gerry, maka batasan limit yang diberikan hingga Rp 30 juta. "Sistemnya main dulu baru bayar. Teman lama semua (para terdakwa yang disidangkan secara terpisah itu)," jelasnya.

Sementara Budi Hartono ketika diperiksa sebagai saksi menyatakan dirinya tidak mengetahui bila Gerry juga bertindak selaku pengepul. Dia hanya mengetahui Gerry bermain sendiri.

"Saya tahunya Gerry main sendiri. Hermanto yang kasih link websitenya sendiri ke Gerry. Selain itu setor sendiri ke Hermanto," ujar Budi.

Sedangkan Fendi Gunawan, menerangkan dirinya bermain judi setelah dikenalkan oleh Gerry. Dia mengaku belum lama menggeluti judi bola online itu. "Saya belum lama. Tahunya judi bola online itu dari Gerry. Paling besar saya pasang taruhan Rp 300 ribu," ucap Fendi.

Setelah dirasa cukup, JPU Sulfikar menyatakan akan melakukan tuntutan terhadap majelis hakim pada persidangan selanjutnya. "Tuntutannya Minggu depan yang mulia," kata JPU dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya itu.

Untuk diketahui, terdakwa yang merupakan agen tersebut memberikan user dan pasword kepada para pemain untuk main di situs perjudian www.NOV88.net. Judi online itu meliputi perjudian bola, perjudian togel, perjudian bakarat dan perjudian casino.

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Iphone 13 promax warna biru, 1 (satu) buah ATM BCA dan 1 (satu) bendel capture percakapan bandar dan pemain.

Terhadap perbuatannya tersebut, JPU menjerat dengan menggunakan pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana.bd

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…