Gubernur Ridwan Kamil Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

 Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menerima surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah.

 Rakor yang dihadiri gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia tersebut membahas tentang arah kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengadaan ASN 2022. Salah satunya fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.

 Dalam Rakor tersebut, Anas mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) mulai jadi perhatian. Salah satunya ASN ini, harus membentuk karakter yang andal, terukur dan hebat.

 "Indonesia bisa menduduki empat besar ekonomi dunia di 2050. Dan mungkin saja kita dua besar dunia. Maka yang kita siapkan bukan hanya sektor industri, tapi pengelolaan SDM kita yang andal, hebat dan terukur," kata Anas. 

Kepada peserta yang hadir, Anas mengajak untuk bergerak cepat dalam menerapkan reformasi birokrasi di setiap daerah. Ia berharap dalam beberapa waktu ke depan tidak ada lagi sistem penumpukan kertas yang mengganggu alur birokrasi. 

"Birokrasi harus melayani, harus berdampak, birokrasi ini bukan pertumpukan kertas, birokrasi ini harus cepat," imbuhnya.

 Kemudian Menteri Anas menyampaikan apresiasi Presiden dihadapan para peserta Rakor yang hadir. Menurutnya, inovasi-inovasi dari tiap kepala daerah yang memang paling baik akan direplikasi secara nasional.

 "Pak Presiden pun mengapresiasi berbagai inovasi dari Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia. Inovasi yang hebat ini kita replikasi secara nasional," ucapnya.

 Kecanggihan teknologi digital, menurut Anas, harus direspons dengan baik. Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh kepala daerah menciptakan terobosan dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik Digital. 

"Kita akan ciptakan Mall Pelayanan Publik Digital. Karena semua kegiatan bisa dilakukan dengan HP (handphone)," tuturnya. (bdg)

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…