Bentangkan Spanduk Berisikan SARA, 12 Orang Dibubarkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembentangan spanduk berisikan tulisan SARA.
Pembentangan spanduk berisikan tulisan SARA.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 12 orang dibubarkan oleh polisi karena membentangkan spanduk berisi muatan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di kawasan Jalan Tambakrejo (depan Kaza Mal), Surabaya.

Adapun spanduk tersebut bertuliskan "Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam, Tolak Atribut Natal Untuk Karyawan Muslim". Dari pantauan awak media di lokasi, ada tiga orang yang terlihat membentangkan spanduk, satu di antaranya masih anak-anak.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan bahwa kedua belas orang tersebut langsung dibubarkan.

"Saat ini mereka sudah dibubarkan oleh petugas keamanan. Kata dia, tidak ada yang diamankan dalam aksi sara yang bertepatan menjelang Hari Natal ini," jelas Kompol Rahmatullah Dwi Nugroho, Sabtu (24/12/2022).

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Surabaya Hidayat Syah  menuturkan, kelompok pembentang spanduk itu juga sambil berorasi sekitar kurang lebih 15 menit.  Mereka berorasi di persimpangan depan Kaza Mal, namun tidak sambil berkeliling. Hanya di satu titik itu saja.

"Sudah diamankan dengan Polsek setempat. Sudah bubar, itu SARA namanya," ujar Hidayat. ari

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…