Bupati Lamongan Serahkan 100 Sertifikat Pembudidaya Ikan di Sidorejo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan saat menyerahkan sertifikat kepada para pembudidaya ikan di Sidorejo Kecamatan Deket. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati Lamongan saat menyerahkan sertifikat kepada para pembudidaya ikan di Sidorejo Kecamatan Deket. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan di Kabupaten Lamongan, pada Senin (26/12) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan 100  Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan) di Desa Sidorejo Kecamatan Deket.

Sehatkan ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah sistematis lintas sektor.

Bupati dalam kesempatan itu menjelaskan Sehatkan ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya juga  membuka akses pembiayaan usaha seluas-luasnya. Melalui rasa aman akan legalitas tanah juga akses permodalan yang mudah, maka diharapkan pembudidaya ikan akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya sehingga kesejahteraannya pun akan meningkat.

 

"Mudah-mudahan kedepannya ini bisa lebih banyak lagi penerbitan sertifikat tanah di Lamongan. Supaya panjenengan semua bisa tenang, bisa tentram, juga menambah kesejahteraan untuk panjenengan semua," harapnya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mengupayakan agar kedepannya tanah-tanah di Lamongan keseluruhannya dapat juga segera mendaptkan legalitas. 

"Yang jelas alhamdulilah ini disyukuri bersama, yang belum semoga segera bisa diterbitkan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bisa lengkap semua nanti, seluruhnya sudah bersertifikat," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, diungkapkan Kasi Penataan dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat BPN Lamongan Andi Arfatimah, sertifikat tanah lintas sektor di Kabupaten Lamongan yang telah diterbitkan sebanyak 1.125 sertifikat, dengan rincian 300 bidang dari Sehat (Sertifikat Hak atas Tanah) nelayan, 387 bidang telah diserahkan melalui UMKM, nelayan tangkap 338 bidang, dan ditambah 100 bidang Sehatkan pada pembudidaya ikan Desa Sidorejo. jir

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…