DPRD Surabaya Dorong Pemkot Sediakan Penitipan Anak Bagi Buruh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembahasan raperda yang dihadiri oleh 20 LSM yang ada di Surabaya.SP/ALQ
Pembahasan raperda yang dihadiri oleh 20 LSM yang ada di Surabaya.SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Ketua Pansus Raperda tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono mendorong pemkot Surabaya agar menyediakan penitipan anak/daycare bagi para buruh.

Menurut Legislator yang juga Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan selama ini para buruh yang umumnya perempuan, mengalami kesulitan dalam pengasuhan anak.  Untuk mengantisipasi hal tersebut, mereka terpaksa  menitipkan ke tetangga atau orangtua di kampung sehingga harus berjauhan dengan anak. "Ini kan kasihan sementara anak butuh kedekatan dengan orang tuanya," ungkapnya, Selasa (10/1).

Karena selama ini, lanjut Tjutjuk, penitipan anak yang dikelola Pemkot lebih mendekati segmen pegawai. "Dan Pemkot sejauh ini  belum menyasar pada anak-anak buruh dan pekerja informal yang berada di kawasan industri," katanya.

Tjutjuk menambahkan, alternatif terakhir para pekerja dengan terpaksa berhenti bekerja untuk mengurus anak sampai usia agak besar. Padahal mereka berada pada usia produktif. Sementara ketika mereka siap kembali bekerja, sudah tidak berada pada usia produktif dan tidak bisa kembali bekerja di pabrik. Pada akhirnya hanya bekerja informal yang pendapatannya tidak menentu.

"Selain penitipan anak, saya minta di dalam Raperda tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, lebih dipertegas bahwa anak usia 0 (nol) hingga kurang dari 15 (lima belas) tahun tidak boleh bekerja dan atau dipekerjakan, anak-anak terlibat dalam perencanaan pembangunan kota dimulai dari musrenbang di tingkat kelurahan hingga kota, serta di dalam penyusunan APBD dibutuhkan komitmen alokasi anggaran untuk anak-anak setiap tahunnya, untuk mewujudkan Surabaya sebagai Kota Ramah Layak Anak," teranh Tjutjuk pada pembahasan raperda yang dihadiri oleh 20 LSM yang ada di Surabaya.

Pemerintah kota juga diharapkan membangun kantor pemerintahan yang ramah anak sehingga anak ketika berkunjung ke kantor pemerintahan dapat diminimalisir cedera akibat kecelakaan.

Kemudian  masalah perkawinan dini, konten media sosial yang tidak mendidik sehingga anak menjadi dewasa sebelum waktunya perlu diatur di dalam raperda tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Tidak lupa pemerintah juga perlu memperhatikan anak-anak disabilitas dalam pemenuhan kebutuhannya dan rumah aman bagi anak lelaki korban kejahatan seksual, terlibat dalam pemajuan seni budaya dan menjaga kelestarian lingkungan.

Terakhir, Tjutjuk berharap raperda ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi anak asli Surabaya yang tinggal di dalam dan di luar Surabaya namun juga memberikan perlindungan bagi anak pendatang baik dari kabupaten/kota lainnya dan anak dari seluruh belahan dunia yang tinggal di Surabaya. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…