DPRD Surabaya Dorong Pemkot Sediakan Penitipan Anak Bagi Buruh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembahasan raperda yang dihadiri oleh 20 LSM yang ada di Surabaya.SP/ALQ
Pembahasan raperda yang dihadiri oleh 20 LSM yang ada di Surabaya.SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Ketua Pansus Raperda tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono mendorong pemkot Surabaya agar menyediakan penitipan anak/daycare bagi para buruh.

Menurut Legislator yang juga Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan selama ini para buruh yang umumnya perempuan, mengalami kesulitan dalam pengasuhan anak.  Untuk mengantisipasi hal tersebut, mereka terpaksa  menitipkan ke tetangga atau orangtua di kampung sehingga harus berjauhan dengan anak. "Ini kan kasihan sementara anak butuh kedekatan dengan orang tuanya," ungkapnya, Selasa (10/1).

Karena selama ini, lanjut Tjutjuk, penitipan anak yang dikelola Pemkot lebih mendekati segmen pegawai. "Dan Pemkot sejauh ini  belum menyasar pada anak-anak buruh dan pekerja informal yang berada di kawasan industri," katanya.

Tjutjuk menambahkan, alternatif terakhir para pekerja dengan terpaksa berhenti bekerja untuk mengurus anak sampai usia agak besar. Padahal mereka berada pada usia produktif. Sementara ketika mereka siap kembali bekerja, sudah tidak berada pada usia produktif dan tidak bisa kembali bekerja di pabrik. Pada akhirnya hanya bekerja informal yang pendapatannya tidak menentu.

"Selain penitipan anak, saya minta di dalam Raperda tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, lebih dipertegas bahwa anak usia 0 (nol) hingga kurang dari 15 (lima belas) tahun tidak boleh bekerja dan atau dipekerjakan, anak-anak terlibat dalam perencanaan pembangunan kota dimulai dari musrenbang di tingkat kelurahan hingga kota, serta di dalam penyusunan APBD dibutuhkan komitmen alokasi anggaran untuk anak-anak setiap tahunnya, untuk mewujudkan Surabaya sebagai Kota Ramah Layak Anak," teranh Tjutjuk pada pembahasan raperda yang dihadiri oleh 20 LSM yang ada di Surabaya.

Pemerintah kota juga diharapkan membangun kantor pemerintahan yang ramah anak sehingga anak ketika berkunjung ke kantor pemerintahan dapat diminimalisir cedera akibat kecelakaan.

Kemudian  masalah perkawinan dini, konten media sosial yang tidak mendidik sehingga anak menjadi dewasa sebelum waktunya perlu diatur di dalam raperda tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Tidak lupa pemerintah juga perlu memperhatikan anak-anak disabilitas dalam pemenuhan kebutuhannya dan rumah aman bagi anak lelaki korban kejahatan seksual, terlibat dalam pemajuan seni budaya dan menjaga kelestarian lingkungan.

Terakhir, Tjutjuk berharap raperda ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi anak asli Surabaya yang tinggal di dalam dan di luar Surabaya namun juga memberikan perlindungan bagi anak pendatang baik dari kabupaten/kota lainnya dan anak dari seluruh belahan dunia yang tinggal di Surabaya. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…