Cristiano Ronaldo, Non Muslim Main Bola di Kota Suci Makkah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mekkah - Cristiano Ronaldo diketahui sukses mencetak quattrick atau empat gol saat membantu Al Nassr menang 4-0 atas Al Wahda, di Kota Suci Makkah, Jumat (10/2/2023) dinihari WIB.

Ronaldo kini mencatatkan rekor dengan gol-golnya itu. Dia sudah membukukan sebanyak 500 gol dalam kariernya di Liga profesional, mencatatkan 61 hat-trick.

Jumat (10/2/2023) dini hari WIB, Al Nassr baru saja menang 4-0 atas Al Wahda di King Abdul Aziz Stadium, Makkah, Arab Saudi. Kemenangan telak Al Nassr itu pun semua golnya disumbangkan oleh Cristiano Ronaldo, pemeluk agama Katolik.

Tentu kejadian ini menjadi kabar yang amat heboh untuk fans Ronaldo dan Al Nassr.

Mengingat sebelum ini, seorang jurnalis Israel memasuki wilayah suci umat Islam di Kota Makkah dicela. Jurnalis ini membuat laporan video dari kunjungannya tersebut.

Banyak yang mengecam tindakan jurnalis ini di kota suci umat Islam. Meski begitu, sebenarnya mengapa non Muslim dilarang memasuki kota Makkah al mukarramah? Sejak kapan non Muslim dilarang memasuki wilayah tersebut?

Ulama Kuwait dan Ketua Jam'iyyatul Islah, Syekh Khalid al-Madzkur, mengatakan para fuqaha atau pakar hukum Islam sepakat bahwa seorang non-Muslim tidak boleh bertempat tinggal atau berdiam di tempat suci Makkah.

Larangan itu berdasarkan firman Allah SWT sebagai pemilik baitullah, sebagai berikut: "Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS At Taubah ayat 28).

Dalam Tafsir Al-Wajiz karya Syekh Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa makna najis ini adalah keyakinannya. Dia dinilai kejam akibat kesyirikan, kezaliman, dan keburukan akhlaknya dan bukan najis materi.

"Larangan itu terjadi pada tahun kesembilan Hijrah, menurut hadits yang paling benar, yaitu tahun di mana seruan untuk menyeru dan membebaskan diri dari orang-orang musyrik," jelas Syekh Khalid dilansir dari Al Anba.

Dan orang-orang yang masuk dalam larangan itu, menurut perkataan yang paling benar, adalah semua orang kafir baik mereka musyrik atau ahli Kitab. Larangan tertuju kepada orang-orang yang beriman kepada Tuhan lain selain Allah SWT. Apalagi dalam satu ayat Allah SWT berfirman:

Artinya, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisa ayat 48).

Sementara hikmah di balik pelarangan non-Muslim memasuki tempat suci Makkah adalah karena kenajisan spiritual dari ketidakpercayaan mereka hingga kepercayaan mereka yang salah. Orang-orang musyrik tidak menyucikan diri dengan tidak beriman dan melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

Meski non Muslim dilarang masuk ke Makkah, seorang Muslim yang menemukannya tetap dilarang untuk berbuat aniaya kepada mereka. Makanya, Ronaldo sampai pertandingan berakhir, dia tidak diolok olok apalagi diusir segera meninggalkan tanah suci Makkah. n arn/ids/rmc

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …