Cristiano Ronaldo, Non Muslim Main Bola di Kota Suci Makkah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mekkah - Cristiano Ronaldo diketahui sukses mencetak quattrick atau empat gol saat membantu Al Nassr menang 4-0 atas Al Wahda, di Kota Suci Makkah, Jumat (10/2/2023) dinihari WIB.

Ronaldo kini mencatatkan rekor dengan gol-golnya itu. Dia sudah membukukan sebanyak 500 gol dalam kariernya di Liga profesional, mencatatkan 61 hat-trick.

Jumat (10/2/2023) dini hari WIB, Al Nassr baru saja menang 4-0 atas Al Wahda di King Abdul Aziz Stadium, Makkah, Arab Saudi. Kemenangan telak Al Nassr itu pun semua golnya disumbangkan oleh Cristiano Ronaldo, pemeluk agama Katolik.

Tentu kejadian ini menjadi kabar yang amat heboh untuk fans Ronaldo dan Al Nassr.

Mengingat sebelum ini, seorang jurnalis Israel memasuki wilayah suci umat Islam di Kota Makkah dicela. Jurnalis ini membuat laporan video dari kunjungannya tersebut.

Banyak yang mengecam tindakan jurnalis ini di kota suci umat Islam. Meski begitu, sebenarnya mengapa non Muslim dilarang memasuki kota Makkah al mukarramah? Sejak kapan non Muslim dilarang memasuki wilayah tersebut?

Ulama Kuwait dan Ketua Jam'iyyatul Islah, Syekh Khalid al-Madzkur, mengatakan para fuqaha atau pakar hukum Islam sepakat bahwa seorang non-Muslim tidak boleh bertempat tinggal atau berdiam di tempat suci Makkah.

Larangan itu berdasarkan firman Allah SWT sebagai pemilik baitullah, sebagai berikut: "Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS At Taubah ayat 28).

Dalam Tafsir Al-Wajiz karya Syekh Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa makna najis ini adalah keyakinannya. Dia dinilai kejam akibat kesyirikan, kezaliman, dan keburukan akhlaknya dan bukan najis materi.

"Larangan itu terjadi pada tahun kesembilan Hijrah, menurut hadits yang paling benar, yaitu tahun di mana seruan untuk menyeru dan membebaskan diri dari orang-orang musyrik," jelas Syekh Khalid dilansir dari Al Anba.

Dan orang-orang yang masuk dalam larangan itu, menurut perkataan yang paling benar, adalah semua orang kafir baik mereka musyrik atau ahli Kitab. Larangan tertuju kepada orang-orang yang beriman kepada Tuhan lain selain Allah SWT. Apalagi dalam satu ayat Allah SWT berfirman:

Artinya, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisa ayat 48).

Sementara hikmah di balik pelarangan non-Muslim memasuki tempat suci Makkah adalah karena kenajisan spiritual dari ketidakpercayaan mereka hingga kepercayaan mereka yang salah. Orang-orang musyrik tidak menyucikan diri dengan tidak beriman dan melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

Meski non Muslim dilarang masuk ke Makkah, seorang Muslim yang menemukannya tetap dilarang untuk berbuat aniaya kepada mereka. Makanya, Ronaldo sampai pertandingan berakhir, dia tidak diolok olok apalagi diusir segera meninggalkan tanah suci Makkah. n arn/ids/rmc

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …