Diduga Terkena Serangan Jantung, Pengendara Avanza di Surabaya Saat Nyetir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Ariandi.
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pria bernama Sugiyanto (38) meregang nyawa saat mengemudi mobil Toyota Avanza bernopol  L 1770 DM di depan Toko Emas Tiga Jaya, Jalan Blauran No 46, Sawahan, Surabaya pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 08.33 WIB.

Kejadian tersebut menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan sempat membuat arus lalu lintas tersendat.

PLT Kepala BPBD Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, saat kejadian pengendara mobil yang merupakan warga Jalan Kedurus gang 4 Srikaya 9, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya tersebut sedang bersama temannya yang bernama Dimas Rachmad Hidayat (30) warga Mojokerto.

Mobil berwarna silver tersebut melaju dari selatan ke arah utara. Namun saat melintas tepat di bangunan Toko Emas kawasan Jalan Blauran, mendadak korban mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri.

Mobil yang disetirnya pun sempat oleng. Melihat ada yang tidak beres, rekannya langsung mematikan mesin dan mengerem mobil dengan handrem supaya mobil berhenti.

"Keterangan dari rekan kerjanya yang saat itu duduk di sebelah pengemudi, saat melintas di Jalan Blauran depan Toko Emas Tiga Jaya, pengemudi tiba-tiba kejang-kejang. Temannya langsung mematikan mobilnya, dan langsung direm tangan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Eddy di lokasi kejadian, Jumat (24/2/2023).

Kemudian, teman korban meminta bantuan kepada warga dan pedagang di bahu jalan tersebut. Warga pun langsung berinisiatif menelepon Command Center 112 untuk meminta bantuan medis.

Setelah Tim Medis Pemkot Surabaya tiba di lokasi dan melakukan pertolongan medis, ternyata korban yang sebelumnya sudah tidak sadarkan diri itu, telah meninggal dunia. Selain itu, diketahui ternyata korban mempunyai riwayat sakit jantung.

"Setelah dilakukan pengecekan dari tim TGC Pusat, korban dinyatakan meninggal dunia. Diduga korban mengidap penyakit dalam." ujarnya.

Setelah diidentifikasi, jenazah korban langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulans PMI Kota Surabaya untuk divisum.

"Kita sudah evakuasi dan membawa yang bersangkutan ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…