Program PISEW Sasar 18 Desa di Magetan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemaparan Pelaksanaan PISEW TA 2023. Foto: Diskominfo Magetan.
Pemaparan Pelaksanaan PISEW TA 2023. Foto: Diskominfo Magetan.

i

SURABAYAPAGI,COM, Magetan - Program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2023 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyasar sebanyak 18 desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Magetan Sudiro mengatakan, selain mengentaskan kemiskinan, program PISEW dijalankan dengan tujuan agar masyarakat pedesaan berdaya dan mampu mengelola sumber daya lokal guna peningkatan ekonomi.

"Untuk Magetan mendapat kuota Rp4,5 miliar yang akan dibagi menjadi sembilan program yang akan dilaksanakan di 18 desa melalui swakelola," kata Sudiro dalam kegiatan sosialisasi program PISEW tahun 2023 di Magetan, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, pelaksanaan program swakelola tersebut telah sesuai dengan sasaran dari kegiatan, yakni untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan kelembagaan, proses perencanaan, dan pelaksanaan konstruksi.

Peran masyarakat dalam program itu dimaksimalkan di lokasi kegiatan. Selain itu, masyarakat akan memperoleh pendapatan atau penghasilan karena kegiatan itu dikerjakan oleh masyarakat desa.

Sudiro menuturkan, program yang akan dilaksanakan nantinya berdasarkan kebutuhan, dan bukan berdasar keinginan.

"Jadi kegiatan ini berdasar dari kebutuhan masyarakat, bukan berdasar keinginan masyarakat," ujarnya.

Adapun jenis infrastruktur dalam kegiatan PISEW 2023 adalah berupa jalan dan jembatan, tambatan perahu, dan bangunan pasar. Meskipun swakelola, pelaksanaan kegiatan akan didampingi oleh fasilitator masyarakat dengan latar belakang keahlian yang berkompeten.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, karena tahun 2023 ini masih mempercayakan Kabupaten Magetan untuk melaksanakan program PISEW. Harapannya, program ini agar dikerjakan sebaik-baiknya sesuai dengan juklak serta juknis, berbasis kebutuhan, yakni sesuai dengan peruntukan dan kegunaan bagi masyarakat," pungkasnya. mgt

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rak-rak di Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy Surabaya tidak hanya berisi makanan ringan, sambal, kerupuk, minuman, atau kerajinan tangan. Di b…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…