Soal Larangan Thrifting, Pemprov Jatim Buka Audiensi dengan Pedagang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Para pengusaha thrifting tengah dilanda cemas saat ini. Pasalnya, Presiden Jokowi melarang dengan tegas adanya penjualan baju bekas impor di Indonesia.

Menurut orang nomor satu di Indonesia tersebut, penjualan baju bekas impor telah mengganggu industri tekstil dalam negeri. Sehingga, Jokowi meminta beberapa lembaga terkait untuk menelusuri impor baju bekas.

Perintah Jokowi itu pun telah ditindaklanjuti oleh Menteri perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Menurut Zulhas, baju bekas impor selain bisa mengganggu bisnis tekstil dalam negeri juga dinilai rentan menularkan berbagai penyakit bagi pengguna.

Zulhas menegaskan bahwa telah ada peraturan resmi yang menentang penjualan baju bekas impor di Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dengan menghindari penggunaan pakaian bekas impor, lanjut Zulhas, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan memperkuat industri dalam negeri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, pemerintah juga berharap para konsumen di Indonesia mulai berhenti berbelanja baju bekas impor dan mulai menggunakan produk lokal.

Adanya kebijakan larangan impor pakaian bekas atau thrifting itu pun menjadi pro dan kontra bagi pelaku bisnis fashion di Jawa Timur.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim berencana membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencarikan solusi bersama bagi pelaku UMKM pakaian bekas impor yang terdampak dari adanya larangan ini.

Menurut Emil, Pemerintah Pusat melarang impor baju bekas dengan tujuan menjaga pertumbuhan industri dan fashion dalam negeri.

"Adanya kebijakan larangan impor pakaian bekas dari pemerintah pusat harus di dukung. Apalagi, tren thrifting ternyata merugikan cukai negara dan merugikan pelaku industri fashion di dalam negeri," kata Emil ketika ditemui usai meresmikan Masjid Islamic Center Surabaya, Sabtu (18/3/2023).

Kendati demikian, Emil mengaku paham bahwa larangan thrifting tersebut juga membawa hal negatif bagi para pelaku usaha UMKM Jatim yang berjualan pakaian bekas impor. Maka dari itu, Pemprov Jatim akan memfasilitasi audiensi guna mendapat solusi bersama agar pelaku UMKM tersebut dapat tetap berjualan, meskipun bukan pakaian bekas impor.

“Nah cuma saya juga mendengar bahwa pedagang ini terus jualan apa, nah ini ayo kita bicara. Bagi mereka yang galau, kita cari solusi bersama,” ujarnya.

“Pemprov Jatim melalui Dinas Koperasi dan UMKM juga akan melakukan pemetaan bagi pedagang pakaian bekas tersebut untuk dilihat potensi apa saja yang dapat dikembangkan,” imbuhnya.

Ia pun berkomitmen untuk terbuka bagi asosiasi pedagang di seluruh Jatim, apalagi bisnis tersebut sudah merambah ke beberapa daerah.

Nantinya, hasil audiensi bersama para pedagang bakal dibicarakan dengan pemerintah pusat. Kata Emil, para pedagang impor tak ingin pemerintah hanya melarang namun juga memberi solusi.

“Nanti kita bicara dengan pusat. Kita harus selalu terbuka terhadap aspirasi pelaku-pelaku ekonomi, mereka apa harapannya apa yang kita bisa sinergikan saya tidak bisa menjamin 100 jawabannya ada tapi komunikasi selalu menjadi langkah awal untuk kita mencari langkah yang lebih baik,” terangnya.

Sementara saat disinggung mengenai koordinasi antara Pemprov Jatim dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti larangan impor baju bekas, Emil menegaskan bahwa Pemprov Jatim sudah melakukan kerja sama dengan baik.

"Selain itu, Pemprov Jatim juga melakukan kerja sama dengan kementerian terkait, untuk turut menyukseskan kebijakan tersebut," pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…