Mencari Keadilan Seorang Istri di Lumajang Kirimkan Surat Terbuka ke Presiden

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Merasa janggal dan keberatan atas penangkapan suaminya. Bahkan di Pengadilan seorang Hakim di pengadilan juga mengabaikan fakta persidangan.

Untuk mencari keadilan seorang ibu bernama Misrani asal kabupaten Lumajang mengirim surat terbuka ke presiden. Hal hal wanita 38 tahun ini untuk mencari keadilan atas kasus narkoba yang di alami oleh suaminya abd Rohman. ADalam keterangannya, dia merasa keberatan atas penangkapan yang di alami oleh suaminya. Sebab, dia menganggap suaminya tidak mempunyai hubungan dengan pengedar narkoba yang dilakukan Faisol (Pelaku).

"Suami saya berhubungan dengan faisol hanya sebatas urusan jual beli kendaraan tidak lebih dari itu," ungkapnya. (17/3/2023)

Bahkan, lanjut  Misrani di dalam fakta dipersidangan Faisol (pelaku) menyatakan bahwa suaminya tidak terlibat dalam kasus narkoba.

Terlebih, pihak kepolisian juga
tidak mampu menghadirkan dua saksi lainnya yang tercantum dalam BAP yaitu yuzhela dan seorang supir truk yang ditemui ketika penangkapan.

"Berdasarkan fakta dalam persidangan tidak ada satu alat buktipun, baik bukti saksi dan bukti surat yang menyatakan suami saya terbukti secara sah tidak melakukan tindak pidana sebagaimana tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya," Katanya

Meski demikian, Dia merasa didholimi karena hakim tetap memberikan vonis 9 Tahun 4 Bulan atas kasus narkoba yang di alami suaminya.

" hakim memberikan vonis 9 Tahun 4 Bulan, lantas bagaimana saya menghadapai ini semua, saya sangat di dholimi," jelasnya.

Lantas, dia berharap dengan mengajukan banding dan mengirimkan surat terbuka ke presiden jokowi bisa menemukan keadilan atas kasus yang di alami suaminya.

"Saya sudah tidak tahu lagi mau mencari keadilan dimana, saat ini saya sedang mengupayakan untuk banding dengan harapan saya menemukan keadilan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Dukung Mobilitas Masyarakat, Pemkab Ponorogo Gencarkan Perbaikan dan Pengaspalan Ulang 82 Ruas Jalan

Dukung Mobilitas Masyarakat, Pemkab Ponorogo Gencarkan Perbaikan dan Pengaspalan Ulang 82 Ruas Jalan

Minggu, 21 Jun 2026 12:11 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah mengalokasikan…

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong ASN hingga Perangkat Desa Masuk KDKMP

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong ASN hingga Perangkat Desa Masuk KDKMP

Minggu, 21 Jun 2026 11:58 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya memperkuat ekonomi daerah, Bupati Sidoarjo, Subandi, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengajak Aparatur Sipil…

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto berlangsung semarak di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (20/6/2026) Beragam…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus lakukan upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, …

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Kujungi Ziarah Kebangsaan di Makam Bung Karno

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Kujungi Ziarah Kebangsaan di Makam Bung Karno

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kunjungan Kapolri Jendral Pol.Liztyo Sigit Prabowo ziarah ke Makam BK di Blitar pada Sabtu siang (21 Juni 2026) yang di dampingi…

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi…