Bangkitkan Ekonomi Warga, Anggota Komisi B DPRD Surabaya Dorong Pemanfaatan Eks SDN 2 Jeruk Sebagai Sentra Pemberdayaan UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun. 
Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Banyak aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara maksimalkan untuk kepentingan masyarakat. Seperti lahan di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri salah satunya.

Maka dari itu Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun meminta dukungan DPRD Surabaya untuk bisa memanfaatkan gedung Bekas gedung SDN 2 Jeruk Lakarsantri yang terbengkalai bertahun-tahun. 

Agar dapat memberi manfaat kepada warga, rencananya aset Pemkot Surabaya itu oleh warga Pedukuhan Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri akan dimanfaatkan sebagai sentra pemberdayaan UMKM. Sehingga roda perekonomian di wilayah Surabaya Barat tersebut bergeliat. 

Menurut John Thamrun, pihaknya sudah mengajukan ke Pemkot Surabaya, khususnya kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) agar eks gedung SDN 2 Jeruk tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kegiatan UMKM. 

John Thamrun menambahkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Lurah Jeruk dan Camat Lakarsantri, terkait pemanfaatan aset tersebut. 

”Kami sudah ajukan ke Bagian Aset untuk memanfaatkan gedung yang terbengkalai itu untuk kegiatan UMKM dan menumbuhkan pemberdayaan ekonomi warga. Prosesnya sangat dinamis,”ungkap dia belum lama ini. 

Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat Banjar Melati, Kusno berharap seni budaya yang menjadi kearifan lokal di wilayah Jeruk bisa rutin digelar, sehingga bisa membangkitkan perekonomian dan pelaku UMKM. 

“Kami butuh lahan untuk sentra kuliner dan UMKM. Karena gedung SDN 2 Jeruk yang terbengkalai ini tak dipakai, kami mengajukan ke pemkot untuk bisa digunakan kegiatan UMKM, ” tandas dia. 

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono sangat setuju sekali ketika John Thamrun mewakili masyarakat dan mewakili PDI-P Kecamatan Lakarsantri mengusulkan pembangunan atau revitalisasi gedung SDN 2 Jeruk tersebut. 

“Makanya, nanti bisa diusulkan di dalam PAK 2023 dan semoga bisa dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2024,” pungkas dia. Alq

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…