Bupati Mojokerto Launching Penyaluran Zakat Fitrah Korpri Senilai Rp 108.167 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Apr 2023 18:55 WIB

Bupati Mojokerto Launching Penyaluran Zakat Fitrah Korpri Senilai Rp 108.167 Juta

i

Bupati Ikfina saat melaunching penyaluran zakat fitrah Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melaunching penyaluran zakat fitrah Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Mojokerto senilai total Rp. 108.167 juta di Halaman Kantor Pemkab Mojokerto, Selasa (18/4) pagi.

Dalam agenda pendistribusian zakat fitrah Korpri Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 ini, Bupati Mojokerto didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko.  

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gelar Ngonthel Bareng Bupati dan KOSTI Bertajuk Gempur Rokok Ilegal

Pengumpulan zakat fitrah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nominal Rp. 40.000 akhirnya terhimpun senilai Rp. 108.167.500. Dari hasil penghimpunan tersebut telah dibelanjakan pengadaan beras sebanyak 8.604 Kg. Kemudian dikemas 1 paket seberat 4 kilogram dengan harga per paket Rp 44.000, sehingga terkumpul 2151 paket. 

Adapun sasaran pendistribusian antara lain, seluruh desa atau kelurahan se Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.824 paket dengan rincian masing-masing desa menerima 6 paket, proposal dari masyarakat via Kementerian Agama sebanyak 60 paket, Laziznu sebanyak 112 paket, Lazismu sebanyak 95 paket, proposal dari masyarakat via Baznas sebanyak 40 paket serta petugas cleaning service Kabupaten Mojokerto.

Dalam hal ini, Baznas dipilih Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai pendistribusi zakat fitrah senilai total Rp. 108.167.500 tersebut. 

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengapresiasi kepada anggota Korpri Kabupaten Mojokerto dan Baznas dapat melakukan kewajibannya sebagai umat muslim di penghujung bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ini.

Baca Juga: Bupati Ikfina Resmikan Lima Proyek Strategis

"Kita masih diberikan kesempatan untuk produktif melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing dan hari ini adalah tugas dan tanggung jawab dari Baznas Kabupaten Mojokerto dalam melaksanakan fungsinya untuk menyalurkan zakat para donatur kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang berhak menerimanya, dan Alhamdulillah  donatur utamanya adalah dari Korpri Kabupaten Mojokerto," ujarnya. 

Lebih lanjut, dalam memetakan data masyarakat Kabupaten Mojokerto yang membutuhkan bantuan, Ikfina meminta Dinas Sosial untuk membuat database yang dapat diverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.

"Kita akan memakai data base yang menjadi tanggung jawab dari Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, supaya kita tahu setiap orangnya atau setiap anak yatimnya di Kabupaten Mojokerto yang betul-betul membutuhkan. Kita akan meminta peran serta seluruh masyarakat terutama pemerintah desa, lebih ujung lagi para ketua-ketua RT yang saya yakin pasti tau di wilayahnya untuk butuh dibantu," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Gelar Sema'an Alquran Jelang Hari Jadi Kabupaten Mojokerto

Selain itu, dalam melakukan inovasi menyesuaikan permasalahan sosial di Kabupaten Mojokerto, Ikfina berharap Baznas dapat ikut andil dalam pemerintahan. 

"Kita akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dan bagaimana Baznas ini betul-betul menjadi lembaga yang bisa membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU