Bareskrim Panggil Tersangka Dito Mahendra, Nikita Mirzani Kegirangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nikita Mirzani. SP/ JKT
Nikita Mirzani. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pihak Bareskrim akan memanggil dan memeriksa tersangka Dito Mahendra yang kini berurusan dengan hukum terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal besok pada Jumat (28/04/2023). Melihat hal tersebut, Nikita Mirzani penasaran dan kegirangan tak sabar melihat Dito diperiksa polisi.

Suasana girang Nikita Mirzani tersebut terlihat dalam unggahannya yang mempertanyakan keberanian Dito Mahendra. Nikita Mirzani penasaran apakah Dito Mahendra akan datang ke Bareskrim atau mangkir.

"Kita liat jumat pekan ini sih dito mahendra mafia curut datang atau tidak ke bareskrim sebagai tersangka," tulis Nikita Mirzani, Kamis (27/4/2023).

Nikita Mirzani bahkan berseloroh ingin datang ke Bareskrim langsung. Nikita Mirzani ingin melihat langsung apakah Dito Mahendra benar-benar datang atau tidak.

"Gue mau dtg hari jumat ah mau liat langsung," ungkapnya.

"Kasih semangat nik," balas Fitri Salhuteru.

Dito Mahendra ditetapkan oleh Bareskrim sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Nikita Mirzani sempat mengucap syukur saat kekasih Nindy Ayunda itu menjadi tersangka.

"Alhamdullilah resmi jadi TERSANGKA dito mahendra sih nyali ciut. Polri lebih gercep ga usah nunggu 5 kli panggil. Ternyata @official.kpk ga ada apa2 nya Terima kasih bapak2 di mabes polri bravo polri Polri Keren. One step closer," tulis Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani masih menyimpan dendam terhadap Dito Mahendra lantaran Dito Mahendra adalah orang yang membuat Nikita Mirzani harus mendekam di Rutan Kelas IIB Serang selama dua bulan atas kasus pencemaran nama baik. 

Usai bebas pada 29 Desember 2022, Nikita langsung menyerang Dito Mahendra dan Nindy Ayunda di media sosial. Nikita Mirzani dibebaskan karena Dito Mahendra sebagai pelapor atas kasus tersebut tidak kunjung datang.

Disisi lain, beberapa kali sidang digelar, Dito Mahendra beralasan sakit sampai disebut dirawat di rumah sakit.

Selain itu, tak lupa janda tiga anak ini meminta doa agar kekasih Nindy Ayunda itu bisa segera di penjara. "Doain semoga Dito Mahendra cepat di penjara," tutur Nikita Mirzani. dsy/dc/dr

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…