Kapal Evelyn Calisca 01 Tenggelam, 12 Orang Dinyatakan Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapal Evelyn Calisca 01 Tenggelam, 12 Orang Dinyatakan Tewas, Jumat (28/04/2023). SP/ Basarnas
Kapal Evelyn Calisca 01 Tenggelam, 12 Orang Dinyatakan Tewas, Jumat (28/04/2023). SP/ Basarnas

i

SURABAYAPAGI.com, Riau - Kapal Evelyn Calisca 01 di perairan Gantung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, pada Kamis (27/04/2023) tenggelam, dari puluhan penumpang, terdapat 12 orang ditemukan meninggal dunia.

Kapal itu dinahkodai Samran dengan lima anak buah kapal (ABK). Penumpang sendiri terdiri dari 45 orang dewasa dan 6 anak-anak.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian dan tim gabungan lainnya bersama masyarakat masih mencari korban lainnya. Sementara sudah 36 orang ditemukan dalam keadaan selamat.

"Speedboat Evelyn Calisca 01 tersebut berangkat dari Tembilahan Indragiri Hilir dengan tujuan Tanjung Pinang kepulauan Riau. Kapal itu membawa  penumpang 51 orang dan 5 orang kru kapal," jelas Iqbal.

Saat ini, tim gabungan dari SAR, Polri, TNI AL, BPBD dan masyarakat masih melakukan pencarian di perairan Gantung.

Proses evakuasi pengangkatan badan kapal dibantu crane milik perusahaan setempat. Prosesnya  berlangsung cukup lama lebih dari dua jam. Bangkai kapal belum berhasil diangkat ke dermaga. Sejumlah petugas tampak menggunakan mesin pompa sedot mengeluarkan air dari dalam bodi kapal.

Saat ini, sudah dibuat dua posko, di Gantung dan di Pelabuhan Pelindo Dumai, untuk menerima laporan dari masyarakat yang keluarganya belum ditemukan.

Terpisah, Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan, untuk korban yang meninggal sudah diambil oleh pihak keluarga.

"Untuk penyebab terbaliknya Kapal Evelyn Calisca 01 terbalik di perairan Gantung, belum kita ketahui, kita masih berupaya untuk menyelamatkan para korban yang belum ditemukan," jelas Kepala Kantor SAR Pekanbaru I Nyoman Sidakarya.

Sebelumnya, kapal tersebut berangkat dari Tembilahan menuju ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), saat di perairan Gantung mengalami kecelakaan.

Hingga kini belum ada kepastian jumlah penumpang yang dibawa oleh kapal SB Evelyn Calisca 01. Namun, sebuah catatan kertas manifes yang beredar menunjukkan jumlah penumpang yang diangkut dari Pelabuhan Tembilahan tertulis sebanyak 51 orang. dsy/mrd/sm/riau/kmp

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…