Tekan Pemalsuan SKAB, Pemkab Lumajang Terapkan E-Pajak Pasir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan sosialisasi e-Pajak Pasir di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023). Foto: Pemkab Lumajang.
Kegiatan sosialisasi e-Pajak Pasir di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023). Foto: Pemkab Lumajang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Bupati Lumajang H Thoriqul Haq pernah menemukan adanya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) minerba saat mengunjungi Stockpile Terpadu pada pertengahan bulan Ramadhan kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya melakukan perbaikan terhadap pengelolaan tambang pasir melalui program e-Pajak Pasir.

“Perbaikan tata kelola pertambangan terus kita lakukan dengan segala dinamika dan problem yang terjadi. Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan,” kata Thoriq saat membuka acara Sosialisasi e-Pajak Pasir di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023).

Kemudian, hasil evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang terus dilakukan perbaikan melalui e-Pajak Pasir.

“Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban, ini mengurangi potensi kecurangan," ujarnya.

Dengan adanya e-Pajak Pasar, Pemkab meyakini Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.

"Kami (pemerintah daerah) optimis jika e-Pajak pasir mulai dilaksanakan penerimaan pajak daerah sektor minerba akan meningkat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak untuk mengontrol pembayaran pajak pasir, sekaligus mengantisipasi adanya pemalsuan SKAB.

"Mengubah konsep e-Pajak Pasir, ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB," ujar Endhi.

Saat disinggung mengenai teknisnya, kata Endhi, pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, melainkan hanya penggunaan medianya yang berubah.

Ia memberi contoh, sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan melakukan scan barcode yang ada di portal.

"Nantinya langsung masuk ke RKUD, semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, BPRD Lumajang menargetkan PAD di sektor mineral bukan logam dan batuan (minerba) tahun 2023 sebesar Rp40 miliar.

Adapun Pemkab Lumajang menaikkan harga patokan penjualan minerba pasir Lumajang menjadi Rp28 ribu dari Rp20 ribu per ton berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/68/427.12/2023 tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan, tertanggal 20 Februari 2023. lmj

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …