Tekan Pemalsuan SKAB, Pemkab Lumajang Terapkan E-Pajak Pasir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan sosialisasi e-Pajak Pasir di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023). Foto: Pemkab Lumajang.
Kegiatan sosialisasi e-Pajak Pasir di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023). Foto: Pemkab Lumajang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Bupati Lumajang H Thoriqul Haq pernah menemukan adanya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) minerba saat mengunjungi Stockpile Terpadu pada pertengahan bulan Ramadhan kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya melakukan perbaikan terhadap pengelolaan tambang pasir melalui program e-Pajak Pasir.

“Perbaikan tata kelola pertambangan terus kita lakukan dengan segala dinamika dan problem yang terjadi. Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan,” kata Thoriq saat membuka acara Sosialisasi e-Pajak Pasir di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023).

Kemudian, hasil evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang terus dilakukan perbaikan melalui e-Pajak Pasir.

“Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban, ini mengurangi potensi kecurangan," ujarnya.

Dengan adanya e-Pajak Pasar, Pemkab meyakini Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.

"Kami (pemerintah daerah) optimis jika e-Pajak pasir mulai dilaksanakan penerimaan pajak daerah sektor minerba akan meningkat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak untuk mengontrol pembayaran pajak pasir, sekaligus mengantisipasi adanya pemalsuan SKAB.

"Mengubah konsep e-Pajak Pasir, ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB," ujar Endhi.

Saat disinggung mengenai teknisnya, kata Endhi, pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, melainkan hanya penggunaan medianya yang berubah.

Ia memberi contoh, sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan melakukan scan barcode yang ada di portal.

"Nantinya langsung masuk ke RKUD, semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, BPRD Lumajang menargetkan PAD di sektor mineral bukan logam dan batuan (minerba) tahun 2023 sebesar Rp40 miliar.

Adapun Pemkab Lumajang menaikkan harga patokan penjualan minerba pasir Lumajang menjadi Rp28 ribu dari Rp20 ribu per ton berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/68/427.12/2023 tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan, tertanggal 20 Februari 2023. lmj

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…