Hentikan Laporan Terburu-buru, Kapolda Dipraperadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, dipraperadilan anak AKBP Achiruddin mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Juga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono. Selain Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa.

Praperadilan diajukan, terkait dihentikannya laporan terhadap terlapor Ken Admiral, yang dilaporkab Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin di Polrestabes Medan, pada 23 Desember 2022, lalu.

Kuasa Hukum Aditya Hasibuan, Ali Rahmansyah dan Ali Piliang mengungkapkan Prapid diajukan, karena penghentikan laporan Aditya dilakukan terlalu terburu-buru. "Jadi kita ingin agar penghentian laporan Aditya itu batal demi keadilan hukum," kata Ali.

"Hari ini (Senin 29/5/2023, red), Aditiya Hasibuan melalui kuasa hukumnya mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap, yakni Kapolda Sumut, Dirkrimum Polda Sumut dan Kasat Reskirm Polrestabes Medan atas penghentian laporan Aditiya Hasibuan," ucap Ali, Senin (29/5/ 2023).

Achiruddin Hasibuan merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP). Sebelum dicopot, ia menjabat sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.

Sebelumnya, perwira polisi yang lama berkecimpung di reserse narkoba itu pernah menduduki jabatan strategis lainnya. Antara lain Kasatreskoba Polres Deli Serdang, dan Perwira Unit I Subdit II Ditreskoba Polda Sumut

Praperadilan itu diajukan Aditya terkait laporannya soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral terhadapnya, dihentikan Polda Sumut.

Pengajuan praperadilan itu diajukan dengan nomor laporan: 35/pid.pra/2023/PN.MDN pada 29 Mei 2023. Ali mengungkapkan dengan langkah ini, polisi melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus itu.

"Kejanggalan yang kami dapati dalam penghentian laporan Aditya, terlalu terburu-buru. Jadi kita ingin agar penghentian laporan Aditya itu batal demi keadilan hukum," sebutnya.

"Dengan begitu, kami minta untuk para termohon untuk melanjutkan proses penyelidikan dan menetapkan Ken Admiral jadi tersangka," tambahnya.

Dia menyebutkan bahwa pihak yang termohon ialah Kapolda Sumut, Dirreskrimum Polda Sumut dan Kasatreskrim Polrestabes Medan.

 

Sudah Naik ke Penyidikan

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan Aditya ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara khusus pada 25 April 2023.

"Berdasarkan hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa saudara AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan," ucap Sumaryono saat gelar konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023).

Sumaryono menyampaikan pada dasarnya sejak 27 Februari 2023 laporan Ken Admiral sudah naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Medan. Lalu, pada 28 Maret 2023 ditarik penanganan kasusnya di Polda Sumut. n med/erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…