Sidang Praperadilan BNNP Sumbar Menjadi Sorotan Nasional, PH: Yang Dilihat Dokumen Bukan Jumlah Orang!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYA PAGI, Bukittinggi – Ruang sidang `PN Bukittinggi` mendadak penuh, Selasa (1/9/2026).  

`BNNP Sumatera Barat` menurunkan "rombongan" personel ke sidang `Praperadilan No. 4/Pid.Pra/2026/PN Bkt`.

Tapi buat kuasa hukum, itu bukan wibawa. Itu panik!  

“Termohon boleh bawa pasukan. Tapi di ruang sidang yang dihitung keotentikan dokumen negara, bukan jumlah kepala,” kata `Advokat Ahmad Barik, S.H` dari `Kantor Hukum Ahmad Barik Barliyan & Rekan`.

Tim hukum menyodorkan 16 alat bukti di depan Hakim Tunggal dugaan cacat prosedur dalam penyidikan terhadap Tersangka Monarkhi Islami alias Arki:

1. Tahan Kedaluwarsa! 

Perpanjangan penahanan Jilid 3 & 4 dinilai cacat. Melanggar `Pasal 29 KUHAP`. 

Kewenangan penahanan sudah habis sejak 15 Juli 2026.  

Buktinya ada Surat Ketua PN Bukittinggi No: 573/PAN.PN.W3.U2/HK.2.2/VII/2026.

2. SPDP Hantu!

Data `PTSP Kejari Bukittinggi` menyebut `SPDP` dan perpanjangan penahanan "Tidak Pernah" masuk.  

"Artinya? Tersangka ditahan berbulan-bulan tanpa pengawasan jaksa," kata dia lagi 

3. Dugaan Uang dan Jam Hilang

Oknum BNNP Sumbar diduga mengambil ATM BCA isi Rp60 juta, uang Rp5 juta, dan jam `G-Shock milik tersangka. Semua diduga di luar Berita Acara Penyitaan. 

Ada juga `Berita Acara Penolakan BNNP tanggal 5 Agustus 2026 soal pemaksaan surat kuasa bank.

Ibu Korban Stres

Akibat ulah ini, Ibu Marseli sang ibu tersangka drop. Kini dirawat di `Poli Jiwa RSI Yarsi Ibnu Sina Bukittinggi. Kasusnya sudah naik ke pusat. 

“Laporan kami sudah direspon Divpropam Mabes Polri,  Komnas HAM, dan Ombudsman Sumbar via Surat `No: T/0286/PV.03/VIII/2026” beber Ahmad Barik.  

Di sidang pembuktian, muncul 2 saksi: `Khalifatih Islami` dan `Irma Putri Amri`. 

Di bawah sumpah mereka cerita soal penggeledahan tanpa izin PN dan pengepungan toko.

Sementara pihak BNNP Tidak bawa saksi tandingan. Saat dikonfirmasi media lewat Whatsapp resmi, juga tak merespon.

Kuasa hukum yakin hakim akan putus objektif. Membatalkan semua administrasi cacat dan bebaskan tersangka dari Rutan Kelas IIB Padang.

Yunizar Akbar Direktur Kantor BE-I Law Firm ikut angkat bicara. 

“Praperadilan adalah langkah hukum yang sah sebagai koreksi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

“Penyidik harus tepat. Jangan main-main dengan hukum dan hak tersangka,” cetusnya.jk

Tag :

Berita Terbaru

Status Tanah Dipertanyakan Ahli Waris, Klaim PT Trijaya Kartika Bakal Berujung Gugatan

Status Tanah Dipertanyakan Ahli Waris, Klaim PT Trijaya Kartika Bakal Berujung Gugatan

Selasa, 22 Sep 2026 12:21 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Klaim PT. Trijaya Kartika atas kepemilikan bidang tanah milik Sripah binti Kadir di Kelurahan Gebang, Kecamatan Sidoarjo,…

Lewat Posyandu ILP, Pemkot Kediri Perkuat Pendampingan Kesehatan Lansia

Lewat Posyandu ILP, Pemkot Kediri Perkuat Pendampingan Kesehatan Lansia

Selasa, 22 Sep 2026 12:17 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya mendekatkan layanan pemeriksaan, skrining, dan tindak lanjut kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Tindaklanjuti RUU Ketenagakerjaan, Pemkab Lumajang Perkuat Dialog Pekerja-Pengusaha

Tindaklanjuti RUU Ketenagakerjaan, Pemkab Lumajang Perkuat Dialog Pekerja-Pengusaha

Selasa, 22 Sep 2026 11:53 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Perluas Cakupan, Satgas MBG Petakan Ketimpangan Jumlah Dapur SPPG di Tulungagung

Perluas Cakupan, Satgas MBG Petakan Ketimpangan Jumlah Dapur SPPG di Tulungagung

Selasa, 22 Sep 2026 11:46 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya dalam memperluas cakupan layanan program MBG kepada sasaran penerima manfaat, Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Jelang Pilkada 2029, Pemkab Madiun Usulkan Dana Cadangan Rp60 Miliar

Jelang Pilkada 2029, Pemkab Madiun Usulkan Dana Cadangan Rp60 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 11:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat tahun 2029, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, telah mengusulkan…

Antisipasi Banjir di Wilayah Rawan, Pemkab Sidoarjo Normalisasi Delapan Sungai

Antisipasi Banjir di Wilayah Rawan, Pemkab Sidoarjo Normalisasi Delapan Sungai

Selasa, 22 Sep 2026 11:17 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam mengantisipasi potensi di musim penghujan yang kerap melanda kedua wilayah rawan banjir, Pemerintah Kabupaten…