Sidang Praperadilan BNNP Sumbar Menjadi Sorotan Nasional, PH: Yang Dilihat Dokumen Bukan Jumlah Orang!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYA PAGI, Bukittinggi – Ruang sidang `PN Bukittinggi` mendadak penuh, Selasa (1/9/2026).  

`BNNP Sumatera Barat` menurunkan "rombongan" personel ke sidang `Praperadilan No. 4/Pid.Pra/2026/PN Bkt`.

Tapi buat kuasa hukum, itu bukan wibawa. Itu panik!  

“Termohon boleh bawa pasukan. Tapi di ruang sidang yang dihitung keotentikan dokumen negara, bukan jumlah kepala,” kata `Advokat Ahmad Barik, S.H` dari `Kantor Hukum Ahmad Barik Barliyan & Rekan`.

Tim hukum menyodorkan 16 alat bukti di depan Hakim Tunggal dugaan cacat prosedur dalam penyidikan terhadap Tersangka Monarkhi Islami alias Arki:

1. Tahan Kedaluwarsa! 

Perpanjangan penahanan Jilid 3 & 4 dinilai cacat. Melanggar `Pasal 29 KUHAP`. 

Kewenangan penahanan sudah habis sejak 15 Juli 2026.  

Buktinya ada Surat Ketua PN Bukittinggi No: 573/PAN.PN.W3.U2/HK.2.2/VII/2026.

2. SPDP Hantu!

Data `PTSP Kejari Bukittinggi` menyebut `SPDP` dan perpanjangan penahanan "Tidak Pernah" masuk.  

"Artinya? Tersangka ditahan berbulan-bulan tanpa pengawasan jaksa," kata dia lagi 

3. Dugaan Uang dan Jam Hilang

Oknum BNNP Sumbar diduga mengambil ATM BCA isi Rp60 juta, uang Rp5 juta, dan jam `G-Shock milik tersangka. Semua diduga di luar Berita Acara Penyitaan. 

Ada juga `Berita Acara Penolakan BNNP tanggal 5 Agustus 2026 soal pemaksaan surat kuasa bank.

Ibu Korban Stres

Akibat ulah ini, Ibu Marseli sang ibu tersangka drop. Kini dirawat di `Poli Jiwa RSI Yarsi Ibnu Sina Bukittinggi. Kasusnya sudah naik ke pusat. 

“Laporan kami sudah direspon Divpropam Mabes Polri,  Komnas HAM, dan Ombudsman Sumbar via Surat `No: T/0286/PV.03/VIII/2026” beber Ahmad Barik.  

Di sidang pembuktian, muncul 2 saksi: `Khalifatih Islami` dan `Irma Putri Amri`. 

Di bawah sumpah mereka cerita soal penggeledahan tanpa izin PN dan pengepungan toko.

Sementara pihak BNNP Tidak bawa saksi tandingan. Saat dikonfirmasi media lewat Whatsapp resmi, juga tak merespon.

Kuasa hukum yakin hakim akan putus objektif. Membatalkan semua administrasi cacat dan bebaskan tersangka dari Rutan Kelas IIB Padang.

Yunizar Akbar Direktur Kantor BE-I Law Firm ikut angkat bicara. 

“Praperadilan adalah langkah hukum yang sah sebagai koreksi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

“Penyidik harus tepat. Jangan main-main dengan hukum dan hak tersangka,” cetusnya.jk

Tag :

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…