Seorang Ibu ASN di Bengkulu Tega Jadikan Anak Kandung PSK di Rumahnya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers pengungkapan kasus ASN di Bengkulu Selatan menjual anak kandung ke lelaki hidung belang. SP/ BGK
Konferensi pers pengungkapan kasus ASN di Bengkulu Selatan menjual anak kandung ke lelaki hidung belang. SP/ BGK

i

SURABAYAPAGI.com, Bengkulu - Seorang ibu di Bengkulu yang juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tega menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di rumahnya sendiri.

Ibu tersebut diketahui berinisial T (42) yang merupakan warga Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan sekaligus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga tentang adanya praktik prostitusi di rumah tersangka, tim gabungan TPPO langsung melakukan penyelidikan. Lalu pada Rabu (21/06/2023) dini hari, tim gabungan mendapati praktik tersebut.

Anak kandung pelaku berinisial Y (22) ditemukan berada di dalam sebuah kamar di rumah bersama seorang pria. Lalu, pelaku juga memberikan imbalan kepada sang anak kandung sebesar Rp250 ribu usai melayani nafsu pria hidung belang.

“Korban Y merupakan anak kandung dari tersangka T. Tersangka ini juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS),” jelas Florentus, Jumat (23/06/2023).

Pelaku T dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan dini hari dan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perdagangan anak.

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau pasal 296 KUHP dan/atau pasal 506 KUHP. dsy

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…