Pekerja Seks di Belgia, Dapat Hak Pensiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Brussels - Belgia menjadi negara pertama yang menerapkan aturan ini kepada pekerja seks.

Para pekerja seks bakal mendapatkan hak cuti sakit, gaji bersalin dan hak pensiun.

Aturan ini diterapkan berdasarkan undang-undang baru yang mulai berlaku pada Minggu (1/12). Di dalam undang-undang tersebut juga termaktub aturan di mana para pekerja seks harus memiliki kontrak kerja jelas dan hak perlindungan hukum.

Dilansir The Guardian, undang-undang tersebut sejatinya mulai dirancang sejak Mei lalu. Undang-undang ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan pekerja seks perlindungan kerja seperti pekerja-pekerja pada umumnya.

Selain itu, undang-undang ini juga dirancang untuk melindungi pekerja seks di Belgia dari eksploitasi seks dan pelecehan seksual serta menjauhkan mereka dari tindakan diskriminasi yang dilakukan warga setempat.

Penerapan aturan ini menuai respons positif dari Serikat Pekerja Seks di Belgia. Mereka menilai aturan ini sebagai kebijakan revolusioner "untuk mengakhiri diskriminasi hukum terhadap pekerja seks."

Namun, aturan ini justru menuai respons negatif dari berbagai organisasi feminis di Belgia. Mereka menilai aturan ini bakal menjadi ancaman bagi "gadis-gadis muda" di Belgia. afp/cnn/rmc

Berita Terbaru

Ekonomi RI Tumbuh 5,47%, Airlangga: Lebih Tinggi dari China dan Jerman

Ekonomi RI Tumbuh 5,47%, Airlangga: Lebih Tinggi dari China dan Jerman

Jumat, 06 Nov 2026 07:32 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa fondasi perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja…

IHSG Ditutup Menguat

IHSG Ditutup Menguat

Jumat, 06 Nov 2026 07:31 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore ditutup menguat ditopang oleh kombinasi sentimen dari tingkat…

Menekraf Sebut Sektor Digital Jadi Potensi Baru Ekraf Di Cirebon

Menekraf Sebut Sektor Digital Jadi Potensi Baru Ekraf Di Cirebon

Jumat, 06 Nov 2026 07:28 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya menyebut sektor digital menjadi salah satu potensi ekonomi kreatif (ekraf ) di Kota…

Utang Pemerintah 2026 Tembus Rp 1.600 Triliun

Utang Pemerintah 2026 Tembus Rp 1.600 Triliun

Jumat, 06 Nov 2026 07:25 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan perkiraan Kementerian Keuangan, kebutuhan pembiayaan utang pemerintah Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai lebih dari Rp…

Jumat Berkah: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna

Jumat Berkah: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna

Jumat, 06 Nov 2026 07:24 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:24 WIB

Oleh: Hj. Lordna Putri Ini adalah terjemahan dari Adagium hukum paling terkenal di dunia: “Summum Ius Summa Iniuria”* (Cicero - Romawi) artinya: Keadilan Ter…

Gerindra Minta Polisi Periksa Teddy

Gerindra Minta Polisi Periksa Teddy

Jumat, 06 Nov 2026 07:20 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pendiri Partai Gerindra Rahmat Sorialam Harahap, S.H., meminta Bareskrim Polri mendalami setiap informasi dan petunjuk yang relevan…