Sampah Warga Membludak, Wali Kota Ning ita Siapkan Tiga Jurus Jitu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat membuka studi titu RT/RW se Kota Mojokerto tentang pengelolaan sampah.
Wali kota Ning Ita saat membuka studi titu RT/RW se Kota Mojokerto tentang pengelolaan sampah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap sampah.

Salah satunya dengan mengajak studi tiru seluruh Ketua RT dan RW se Kota Mojokerto belajar tentang pengelolaan sampah berbasis peran serta masyarakat di Yogyakarta, 21-22 September 2023.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri kegiatan studi tiru menyebutkan, sampah masih menjadi permasalahan sampai saat ini. Pasalnya, meski memiliki luas wilayah paling kecil, Kota Mojokerto tercatat sebagai daerah terpadat kedua di Jawa Timur. 

"Bayangkan sehari berapa puluh ton sampah yang dihasilkan warga, kalau hanya dibuang di TPA Randegan saja, pasti tidak akan bisa tertangani dengan baik," ujarnya.

 

Ia menyebut, lahan TPA Randegan Kota Mojokerto saat ini 6,5 hektar dan tidak bisa diperlebar lagi lantaran keterbatasan wilayah di Kota Mojokerto. Untuk itu, ia menyiapkan sejumlah formula jitu dengan melibatkan peran serta masyarakat.

"Sampah anorganik kita kurangi melalui bank sampah, sedangkan sampah organik kita kurangi melalui budidaya magot," tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga telah menjalin kerjasama dengan perusahaan asing untuk mengelola sampah selain organik dan anorganik. Sehingga harapannya kedepan, seluruh sampah bisa dikelola serta ditangani dengan baik.

"Sudah kita lakukan kajian dan rapat intensif dengan perusahaan asal Jepang. Mohon doanya agar ikhtiar kita bersama ini bisa terkabul sehingga Kota Mojokerto menjadi kota yang bersih dan nyaman," tegasnya.

Masih kata Ning Ita, sampah ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi masyarakat juga ikut bertanggung jawab mengatasi maupun mengelola sampah ini.

"Mari kita peduli dengan kebersihan lingkungan, agar kota kita menjadi kota yang bebas sampah sehingga menjadi daya tarik warga lain untuk berkunjung," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…