Cak Imin Tuding Menag Yaqut, Buzzer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat memimpin Apel dan parade kesaktian pancasila di Tugu Proklamasi, Minggu (1/10/2023).
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat memimpin Apel dan parade kesaktian pancasila di Tugu Proklamasi, Minggu (1/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menag Yaqut Cholil Qoumas yang meminta jangan pilih pemimpin yang pandai bicara, bermulut manis dan berwajah tampan dalam pesta Pilpres 2024.

Cak Imin menilai pernyataan Menag Yaqut itu selayaknya omongan buzzer yang tidak pantas keluar dari mulut menteri. "Itu omongan buzzer ha ha ha," kata Cak Imin di Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023).

Terpisah, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyentil Yaqut atas pernyataan tersebut. Menurutnya selaku Menag, ia tak sepatutnya menyampaikan demikian.

ia menilai pernyataan Yaqut itu seperti omongan buzzer dan provokator.

 

Omongan Provokator

"Buang-buang statement menurut saya, buang-buang omongan yang enggak perlu. Ini kan omongan pinggir jalan, omongan buzzer, omongan provokator yang seperti itu," ujar Jazilul.

Jazilul meminta Yaqut berhati-hati dalam membuat pernyataan. Mengingat posisinya sebagai Menag.

Sebagai pejabat publik, seharusnya Yaqut turut serta menjaga suasana harmonis bukan justru memperkeruh dengan pernyataan yang tak diperlukan.

"Dia digaji oleh pajak negara untuk membuat suasana harmoni, bukan untuk mengeluarkan statement statement yang enggak perlu," ucapnya.

Jazilul pun menyayangkan pernyataan Yaqut itu. Menurutnya, Menag bertanggung jawab atas kerukunan umat beragama.

Namun, ia menilai pernyataan Yaqut itu justru mengarah pada politik pecah belah. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…