Mencegah Pengoplosan Beras, Diberlakukan Pembatasan Pembelian Beras Premium

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan .
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan .

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam upaya untuk mencegah modus beras oplosan, dilakukan pembatasan pembelian beras kategori premium. Adapun pembelian beras ini dibatasi sebanyak 10 kg per hari per konsumen.

Adapun dengan beras modern saat ini umumnya dikemas dengan kemasan 5 kg per kemasannya. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau biasa dikenal Zulhas, mengatakan hingga saat ini masih terdapat oknum yang mengoplos beras sebelum akhirnya dijual kembali.

"Jadi, setiap orang boleh beli beras dua kantong (5 kg) atau 10 kg, itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos. Ada orang sekarang dia namanya usaha, walaupun ada Satgas, ada juga yang bandel," jelas Zulhas, Kamis (5/10/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa praktik beras oplosan tersebut dilakukan dengan pembelian beras dalam partai besar, kemudian dilakukan pencampuran dengan beras kualitas medium dan dijual dengan harga yang tinggi.

"Belinya banyak dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal. Oleh karena itu, dibuat kebijakan (bisa) beli dua (kemasan beras). Kalau gitu dia kan nggak seberapa, (oplos beras) nggak akan terjadi. Tapi kalau dia bisa borong banyak, bisa borong 10 ton (beras), bisa dioplos sama beras medium lainnya," ungkap Zulhas.

Zulhas juga menilai kebijakan ini dihadirkan demi mencegah kerugian. Terlebih beras tersebut memiliki kualitas baik dengan harga yang terjangkau. Upaya ini juga dilakukan untuk memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman.

"Karena ini berasnya bagus sekali, wangi. Walaupun harganya Rp 10.500, tetapi berasnya itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium. Jadi, disinyalir ada yang membeli banyak, kemudian dioplos, dijual lagi kan kasian merugikan yang lainnya," pungkasnya. ac

Tag :

Berita Terbaru

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelarian Michael Steven, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)…

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jawa Timur menyita 230 aset milik wajib pajak yang menunggak dalam kegiatan Pekan Sita S…

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, lahan dan bangunan eks Hotel Sultan sudah dieksekusi dan diserahkan ke negara.Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus…