Jelang Kampanye Pemilu 2024

Pemasangan Titik Lokasi APK Mulai di Giatkan KPU Jatim Bersama Stakeholder

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jelang pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang tinggal 12 hari lagi, Komisi Pemilihan Umun Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mulai mempersiapkan fasilitasi dengan maksimal. Salah satunya dengan menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Penentuan titik lokasi pemasangan APK tersebut menjadi kewajiban bagi KPU Jatim yang diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Penentuan titik lokasi ini tidak hanya dilakukan oleh KPU Provinsi, namun juga dilakukan oleh jajaran kami di bawah, yaitu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Gogot Cahyo Baskoro.

Ia pun melanjutkan, titik lokasi pemasangan APK yang telah ditentukan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK), baik oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

“Dalam penyusunannya, kami atur dengan sistem bottom up. Mulai dari Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh PPS disampaikan ke PPK. Kemudian PPK menyampaikan BA penentuan titik lokasi tingkat kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota, dan dilakukan secara berjenjang hingga KPU Provinsi menerbitkan SK,” terang Gogot, Sabtu (18/11/2023).

Gogot menyebut, masih ada lagi fasilitasi KPU terhadap peserta pemilu dalam metode kampanye pemasangan APK. Selain penentuan titik lokasi “Ke depan KPU Jatim akan melakukan fasilitasi berupa pencetakan dan pemasangan billboard atau baliho kepada peserta pemilu, sedangkan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi baliho,” ujarnya.

Sementara itu, dalam proses koordinasi bersama, ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan masukan dari para pihak. Hal tersebut terkait dengan pemasangan APK yang dilakukan di kawasan milik TNI/Polri.

Selain rakor persiapan fasilitasi kampanye bersama stakeholder yang terselenggara di hotel Wyndham Surabaya tersebut, KPU Jatim juga melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Sebuah sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu proses pengelolaan kampanye dan dana kampanye.

Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan secara garis besar tahapan dana kampenye terdiri atas tahap pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), penyerahan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), dan audit yang akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Jangan lupa kewaiiban untuk mencatatkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. SIKADEKA memerlukan admin yang mengurus terkait penggunaan aplikasinya. Dimohon semua ikut memastikan aplikasi ini dikerjakan sebaik-baiknya,” harap Insan.

Rakor sekaligus bimtek ini terlaksana mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB. Hadir sebagai peserta rakor, Stakeholders tingkat Jawa Timur, yaitu Bawaslu, Pemerintah Provinsi, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Daerah, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perwakilan 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat provinsi jawa timur, serta calon Anggota DPD.

Sementara dari KPU Jatim hadir selain Gogot dan Insan, Ketua Choirul Anam, Anggota Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, serta jajaran terkait. Rko

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…