Ketua dan Anggota KPU Sewa Private Jet, Disanksi DKPP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang putusan dugaan pelanggaran etik KPU atas pengadaan private jet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Gedung DKPP, Jakarta
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang putusan dugaan pelanggaran etik KPU atas pengadaan private jet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Gedung DKPP, Jakarta

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dewi Pitalolo mengatakan penggunaan private jet oleh para teradu dilakukan sebanyak 59 kali. Bahkan, private jet itu digunakan bukan pada daerah 3T.

"Bahwa penggunaan private jet tidak sesuai dengan perencanaan awal, untuk monitoring distribusi logistik di daerah 3T, tertinggal terdepan-terluar," jelasnya.

"Bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet, tidak ditemukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik," sambungnya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Ketua, Anggota KPU, serta Sekjen KPU. DKPP menilai mereka telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait pengadaan sewa private jet.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu I Muhammad Afifuddin, selaku ketua merangkap anggota KPU. Teradu II Idham Holik. Teradu III Yulianto Sudrajat. Teradu IV Parsadaan Harahap. Teradu V August Mellaz, masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP dalam sidang putusan yang disiarkan melalui YouTube DKPP, Selasa (21/10/2025).

 

Sewa Private Jet

Perkara ini diadukan Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna yang memberikan kuasa kepada Ibnu Syamsu Hidayat dan kawan-kawan. Pengadu mendalilkan para teradu melakukan pelanggaran KEPP terkait pengadaan sewa private jet dengan dalih memberikan dukungan logistik pada Pemilu 2024.

Dalam pertimbangannya, DKPP menilai tindakan teradu I sampai dengan teradu V dan teradu VII dalam penggunaan private jet tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu. Terlebih, para teradu memilih private jet dengan jenis yang mewah.

"Dalih teradu I bahwa pertimbangan penggunaan private jet karena masa kampanye pada pemilu tahun 2024 hanya berlangsung 75 hari, sehingga waktu untuk pengadaan dan distribusi logistik pemilu 2024 sangat sempit tidak dapat diterima," kata Anggota DKPP Dewi Pitalolo membacakan pertimbangannya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menghemat (efisiensi) penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Libur Jumat Agung hingga Paskah, Madiun Raya Dapat Tambahan Stok LPG Subsidi

Libur Jumat Agung hingga Paskah, Madiun Raya Dapat Tambahan Stok LPG Subsidi

Minggu, 05 Apr 2026 13:11 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan stok aman dan cukup dalam momentum libur panjang Jumat Agung hingga Minggu Paskah, pada 3-5 April 2026, PT Pertamina…

Muscab PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih Diantara 4 Kandidat Bacalon Ketua Baru

Muscab PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih Diantara 4 Kandidat Bacalon Ketua Baru

Minggu, 05 Apr 2026 12:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Akhirnya muncul beberapa nama tokoh besar yang mencuat sebagai bakal calon ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo di…

Momentum Libur Panjang 'Jumat Agung', Penumpang KA Daop Jember Tembus 11 Ribu Orang

Momentum Libur Panjang 'Jumat Agung', Penumpang KA Daop Jember Tembus 11 Ribu Orang

Minggu, 05 Apr 2026 12:18 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama momentum libur panjang Jumat Agung, KAI mencatat adanya peningkatan di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Jawa Timur,…

Pemkab Tulungagung Relokasi 41 Pedagang Pasar Pojok, Pastikan Tetap Beroperasi Selama Pembangunan

Pemkab Tulungagung Relokasi 41 Pedagang Pasar Pojok, Pastikan Tetap Beroperasi Selama Pembangunan

Minggu, 05 Apr 2026 12:11 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Meski dalam proses pembangunan gedung Polsek Ngantru di sebagian lahan Pasar Pojok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung…

Diterjang Hujan Angin Kencang: Petugas Gabungan Bersihkan Material Longsor di Tulungagung, Tak Ada Korban Jiwa

Diterjang Hujan Angin Kencang: Petugas Gabungan Bersihkan Material Longsor di Tulungagung, Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 05 Apr 2026 11:52 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Setelah diterjang hujan deras disertai angin yang kencang hingga mengakibatkan rumah-rumah di permukiman terdampak longsor…