DJP Jatim II Cetak Hattrick, Lampaui Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 24,788 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Surabaya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jawa Timur II) berhasil cetak hattrick dalam prestasi melampaui target penerimaan pajak.
 
Pada tahun 2023, Kanwil DJP Jawa Timur II berhasil kumpulkan penerimaan pajak sebanyak Rp28,408 triliun, melampaui target yang ditetapkan yakni senilai Rp27,488 triliun dengan presentase peningkatan sebesar 103,35 persen. Dengan capaian ini menandai pertumbuhan positif sebesar 7,01 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya
 
Keberhasilan ini merupakan prestasi tiga tahun berturut-turut, yang tidak hanya disumbangkan oleh Kanwil DJP Jawa Timur II, tetapi juga oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tersebut. 
 
Diantaranya, KPP Madya Sidoarjo, KPP Pratama Bojonegoro, dan sejumlah lainnya berhasil mencapai atau bahkan melebihi target yang ditetapkan.
 
Secara rinci realisasi penerimaan pajak dari sebagian KPP antara lain KPP Madya Sidoarjo Rp9,48 triliun (101,87 persen), KPP Madya Gresik Rp7,47 triliun (102,54 persen), KPP Pratama Sidoarjo Utara Rp1,61 triliun (102,14 persen), KPP Pratama Sidoarjo Barat Rp775,44 M (102,69 persen) serta KPP Pratama Sidoarjo Selatan Rp936,18 M (103,71 persen).
 
Atas capaian yang signifikan itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, menyampaikan apresiasinya dan berterima kasih kepada seluruh pihak khususnya Wajib Pajak.
 
"Tentu keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dan stakeholder, terutama Wajib Pajak, yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik. Terima kasih atas kontribusinya," kata  Rabu, (17/1/2024).
 
Diketahui, realisasi penerimaan pajak didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar 53,99 persen dari total penerimaan. Sedangkan untuk sektor Industri Pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan 48,72 persen, diikuti oleh sektor Perdagangan (18 persen) dan sektor Pemerintahan (10,8 persen).
 
"Terima kasih kepada seluruh instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga yang telah berkolaborasi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak," imbuhnya.
 
Sementara itu, mengingat segera memasuki masa pelaporan SPT Tahunan, pihaknya menghimbau Wajib Pajak segera melaporkan SPT Pajak Penghasilan Tahun 2023. 
 
Perlu diketahui, untuk batas waktu pelaporan untuk Orang Pribadi hingga 31 Maret 2024, sedangkan untuk Badan adalah 30 April 2024. Wajib Pajak dapat memanfaatkan e-filing melalui laman resmi atau menyampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar.
 
Agustin juga berharap, kedepan DJP Jatim II dapat terus mendorong kesadaran pajak dan memastikan kelancaran pelaporan SPT Tahunan demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Ain
 

Berita Terbaru

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…