Dua Dermaga di Brondong Segera Dinormalisasi oleh Kemenhub

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan kunjungan nya di Brondong Lamongan untuk melihat dermaga yang akan dinormalisasi. SP/IST
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan kunjungan nya di Brondong Lamongan untuk melihat dermaga yang akan dinormalisasi. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dua dermaga kolam Tambat Labuh Blimbing dan Muara Kali Asinan, di Brondong Kabupaten Lamongan segera akan dinormalisasi oleh Kementerian Perhubungan, agar dapat mempermudah akses melaut para nelayan Pantura.

Hal itu disampaikan oleh Menteri  Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat mengunjungi Kantor Kemasyarakatan dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Pakis guna membahas normalisasi dermaga di Brondong, Minggu (21/1/2024), didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.

“Kami hari ini bersama Pak Bupati meninjau daerah Brondong, dan ada dua titik, satu daerah Kolam satu Kali Asinan. Dimana itu tempat-tempat kapal bersandar. Dua-duanya kita upayakan (pengerukan),” kata Menhub. 

Menhub menyebut, pengerukan aliran di sepanjang dermaga membutuhkan bantuan pihak-pihak terkait, salah satunya para stakeholder yang ada di Lamongan. 

“Kementerian Perhubungan akan mengerahkan segala berupaya, bekerjasama dengan Pelindo, PUPR dan para perusahaan disini. Tugas kita berusaha, dan kami mohon doanya dari bapak ibu, para nelayan berdoa,” tambah Menhub. 

Mendapat respon baik dari Menhub atas aspirasi masyarakat yang disampaikan beberapa waktu lalu melalui kunjungan kerja Menko PMK di Brondong. Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes, mengapresiasi dan berterima kasih untuk melihat secara langsung potensi sekaligus berbagai tantangan optimalisasi hasil perikanan tangkap.

“Kehadiran Pak Menteri bersama rombongan menunjukkan kepada kita semua bahwa, beliau merespon dengan cepat surat permohonan dari Pemkab Lamongan, atas usulan atau aspirasi nelayan Lamongan yang kami sampaikan pada beberapa minggu yang lalu. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih Pak Menteri,” ungkap Pak Yes.

Sebab, pengelolaan urusan perikanan terdapat pembatasan kewenangan bagi Pemerintah Daerah sesuai dengan  Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, kewenangan fasilitasi sarana dan prasarana serta pembangunan infrastruktur nelayan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (mulai 0-30 mil di tepi laut). 

“Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan mendasarkan pada aspirasi nelayan yang disampaikan secara langsung di depan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mengusulkan kepada pemerintah pusat, khususnya yang menjadi kewenangan kementerian perhubungan untuk pendalaman kolam tambat labuh di kecamatan paciran dan brondong,” kata Pak Yes.

Wahid, Ketua RN Biru Laut Blimbing, mengaku sangat senang akan dilaksanakan normalisasi di Kolam Tambat Labuh Blimbing dan Kali Asinan. Sebab hal tersebut akan mempermudah akses saat melaut. 

“Saya sangat senang, semangat, senangnya luar biasa. Saya disini sudah 12 tahun dan keadaannya memang sudah dangkal. Dulu ini darmaga kapal-kapal kecil (kolam), karana sudah dangkal nelayan jadi pindah di TPI semuanya. Kalau ini ada airnya pasti orang-orang lebih suka bersandar disini dekat rumah daripada di sana,” ungkapnya. jir

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…