Dua Dermaga di Brondong Segera Dinormalisasi oleh Kemenhub

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Jan 2024 17:00 WIB

Dua Dermaga di Brondong Segera Dinormalisasi oleh Kemenhub

i

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan kunjungan nya di Brondong Lamongan untuk melihat dermaga yang akan dinormalisasi. SP/IST

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dua dermaga kolam Tambat Labuh Blimbing dan Muara Kali Asinan, di Brondong Kabupaten Lamongan segera akan dinormalisasi oleh Kementerian Perhubungan, agar dapat mempermudah akses melaut para nelayan Pantura.

Hal itu disampaikan oleh Menteri  Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat mengunjungi Kantor Kemasyarakatan dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Pakis guna membahas normalisasi dermaga di Brondong, Minggu (21/1/2024), didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.

Baca Juga: Bersaing Ketat dengan Khusnul Yakin, Pak Yes Resmi Mendaftar Bacabup dari PAN

“Kami hari ini bersama Pak Bupati meninjau daerah Brondong, dan ada dua titik, satu daerah Kolam satu Kali Asinan. Dimana itu tempat-tempat kapal bersandar. Dua-duanya kita upayakan (pengerukan),” kata Menhub. 

Menhub menyebut, pengerukan aliran di sepanjang dermaga membutuhkan bantuan pihak-pihak terkait, salah satunya para stakeholder yang ada di Lamongan. 

“Kementerian Perhubungan akan mengerahkan segala berupaya, bekerjasama dengan Pelindo, PUPR dan para perusahaan disini. Tugas kita berusaha, dan kami mohon doanya dari bapak ibu, para nelayan berdoa,” tambah Menhub. 

Mendapat respon baik dari Menhub atas aspirasi masyarakat yang disampaikan beberapa waktu lalu melalui kunjungan kerja Menko PMK di Brondong. Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes, mengapresiasi dan berterima kasih untuk melihat secara langsung potensi sekaligus berbagai tantangan optimalisasi hasil perikanan tangkap.

Baca Juga: Harga Sejumlah Bumbu Dapur di Lamongan Melonjak

“Kehadiran Pak Menteri bersama rombongan menunjukkan kepada kita semua bahwa, beliau merespon dengan cepat surat permohonan dari Pemkab Lamongan, atas usulan atau aspirasi nelayan Lamongan yang kami sampaikan pada beberapa minggu yang lalu. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih Pak Menteri,” ungkap Pak Yes.

Sebab, pengelolaan urusan perikanan terdapat pembatasan kewenangan bagi Pemerintah Daerah sesuai dengan  Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, kewenangan fasilitasi sarana dan prasarana serta pembangunan infrastruktur nelayan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (mulai 0-30 mil di tepi laut). 

Baca Juga: Mentan Bolak Balik ke Lamongan Ingin Pastikan Programnya Terealisasi

“Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan mendasarkan pada aspirasi nelayan yang disampaikan secara langsung di depan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mengusulkan kepada pemerintah pusat, khususnya yang menjadi kewenangan kementerian perhubungan untuk pendalaman kolam tambat labuh di kecamatan paciran dan brondong,” kata Pak Yes.

Wahid, Ketua RN Biru Laut Blimbing, mengaku sangat senang akan dilaksanakan normalisasi di Kolam Tambat Labuh Blimbing dan Kali Asinan. Sebab hal tersebut akan mempermudah akses saat melaut. 

“Saya sangat senang, semangat, senangnya luar biasa. Saya disini sudah 12 tahun dan keadaannya memang sudah dangkal. Dulu ini darmaga kapal-kapal kecil (kolam), karana sudah dangkal nelayan jadi pindah di TPI semuanya. Kalau ini ada airnya pasti orang-orang lebih suka bersandar disini dekat rumah daripada di sana,” ungkapnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU