Dukung Tata Niaga Tembakau, Pemkab Pamekasan Bantu Petani Hitung Biaya Pokok Produksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kegiatan produksi tembakau pada musim panen tembakau. SP/ PMK
Ilustrasi. Kegiatan produksi tembakau pada musim panen tembakau. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai acuan guna mendukung tata niaga tembakau yang lebih baik dan berpihak kepada petani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, tengah berkomitmen membantu petani tembakau menghitung biaya pokok produksi (BPP) tahun ini, dengan melibatkan tiga perwakilan, yakni petani tembakau, asosiasi dan pengusaha.

"Saat ini penyusunan masih kami lakukan di internal DKPP bersama perwakilan petani," ujar Kepala Bidang Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan Andi Ali Syahbana, Selasa (21/07/2026).

Selanjutnya, terkait rancangan BPP itu akan dibahas bersama asosiasi, dan perwakilan pengusaha. Namun, ada beberapa hal yang menjadi pedoman tim dalam menetapkan besaran BPP. Di antaranya, modal tanam dan ongkos kerja mulai saat tanam hingga panen.

"Yang terakhir pembahasan dilakukan secara bersama antara perwakilan petani, Pemkab Pamekasan, asosiasi dan perwakilan pengusaha. Misalnya, modal tanam seperti bibit dan pupuk berapa? Demikian juga dengan upah kerja hingga panen juga harus dihitung meski dikerjakan sendiri oleh pemilik lahan," katanya.

Lebih lanjut, Andi Ali Syahbana menjelaskan, dari hasil kajian bersama itu nantinya akan ditentukan BPP untuk tiga jenis tembakau, yakni tembakau gunung, tegal dan sawah. Hal ini terjadi, karena untuk lahan gunung atau perbukitan dengan sawah lebih ringan sistem kerja pada tembakau sawah.

"Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, BPP untuk ketiga jenis tanaman tembakau ini berbeda. Dan kalau lokasi tanah di perbukitan, maka secara otomatis, pola kerja juga lebih berat, disamping ongkos angkut pupuk juga lebih mahal," katanya.

Sementara itu, diketahui pada musim tanam 2025, BPP tembakau di Pamekasan ditetapkan Rp64 ribu per kilogram untuk tembakau gunung atau perbukitan, tembakau tegal sebesar Rp53.533 per kilogram dan tembakau sawah sebesar Rp47.685 per kilogram. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…