Dukung Tata Niaga Tembakau, Pemkab Pamekasan Bantu Petani Hitung Biaya Pokok Produksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kegiatan produksi tembakau pada musim panen tembakau. SP/ PMK
Ilustrasi. Kegiatan produksi tembakau pada musim panen tembakau. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai acuan guna mendukung tata niaga tembakau yang lebih baik dan berpihak kepada petani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, tengah berkomitmen membantu petani tembakau menghitung biaya pokok produksi (BPP) tahun ini, dengan melibatkan tiga perwakilan, yakni petani tembakau, asosiasi dan pengusaha.

"Saat ini penyusunan masih kami lakukan di internal DKPP bersama perwakilan petani," ujar Kepala Bidang Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan Andi Ali Syahbana, Selasa (21/07/2026).

Selanjutnya, terkait rancangan BPP itu akan dibahas bersama asosiasi, dan perwakilan pengusaha. Namun, ada beberapa hal yang menjadi pedoman tim dalam menetapkan besaran BPP. Di antaranya, modal tanam dan ongkos kerja mulai saat tanam hingga panen.

"Yang terakhir pembahasan dilakukan secara bersama antara perwakilan petani, Pemkab Pamekasan, asosiasi dan perwakilan pengusaha. Misalnya, modal tanam seperti bibit dan pupuk berapa? Demikian juga dengan upah kerja hingga panen juga harus dihitung meski dikerjakan sendiri oleh pemilik lahan," katanya.

Lebih lanjut, Andi Ali Syahbana menjelaskan, dari hasil kajian bersama itu nantinya akan ditentukan BPP untuk tiga jenis tembakau, yakni tembakau gunung, tegal dan sawah. Hal ini terjadi, karena untuk lahan gunung atau perbukitan dengan sawah lebih ringan sistem kerja pada tembakau sawah.

"Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, BPP untuk ketiga jenis tanaman tembakau ini berbeda. Dan kalau lokasi tanah di perbukitan, maka secara otomatis, pola kerja juga lebih berat, disamping ongkos angkut pupuk juga lebih mahal," katanya.

Sementara itu, diketahui pada musim tanam 2025, BPP tembakau di Pamekasan ditetapkan Rp64 ribu per kilogram untuk tembakau gunung atau perbukitan, tembakau tegal sebesar Rp53.533 per kilogram dan tembakau sawah sebesar Rp47.685 per kilogram. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…