Hubungkan Tuban dan Bojonegoro, Jembatan Glendeng Resmi Dibuka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Setelah proyek rehabilitasnya rampung, Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Bojonegoro resmi dibuka, Kamis (1/2/2034) siang.

Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi berharap, pembukaan jembatan di atas Bengawan Solo itu betul-betul jadi berkah bagi masyarakat Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

"Roda perekonomian antar Kabupaten Tuban dan Bojonegoro bisa berputar, lalu lintas perdagangan barang-jasa lancar," ujarnya saat diwawancara awak media di lokasi peresmian, Kamis (31/1/2024) siang.

Agung sapaannya menandaskan, jembatan penghubung Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro ini sudah aman dilewati berbagai kendaraan.

"Baik motor, mobil, maupun truk sudah bisa lewat Jembatan Glendeng," jelas pejabat asal Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban itu.

Kendaraan tak boleh lewat Jembatan Glendeng ini, jelas pria berkantor di Jalan Pahlawan Tuban itu, hanya kendaraan yang tonasenya lebih dari delapan ton dan tingginya tak lebih dari 2,8 meter.

"Ketentuan itu sesuai dengan spesifikasi Jembatan Glendeng yang merupakan jembatan kelas III," terang mantan Kabag Unit Layanan Pengadaan Pemkab Tuban itu.

Untuk diketahui, sebelum resmi dibuka Kamis (31/1/2024) ini, Rabu (31/1/2024) kemarin Jembatan Glendeng itu sudah dilewati roda dua. Baik onthel maupun motor.

Sudah bisa dilewatinya jembatan dimaksud menyenangkan masyarakat Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Saking senangnya, mereka gelar syukuran Rabu (31/1/2024) malam di Jembatan Glendeng.

Sebagaimana beritakan sebelumnya, Proyek Rehabilitasi Jembatan Glendeng dimulai Agustus 2023 dan sedianya rampung Desember 2023. Namun, molor hinga Januari 2024.

Pemkab Tuban menggelontorkan dana Rp 20,8 miliar untuk melangsungkan Proyek Rehabilitasi Jembatan Glendeng itu. PT Marga Karya asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bertindak sebagai kontraktor. Tb-02/ham

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…