12.633 Kader Posyandu se-Kabupaten Sidoarjo Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, mendaftarkan 12.633 Kader Posyandu se-Kabupaten Sidoarjo ke program BPJS Ketenagakerjaan supaya mereka tidak khawatir dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso dalam keterangannya di Sidoarjo, Rabu mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diberikan sebagai apresiasi pada para kader posyandu.

"Para kader posyandu tersebut mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama setahun," katanya.

Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang telah menginisiasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kader posyandu Sidoarjo.

Menurutnya Novias Dewo program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU) saja, tapi juga untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) atau siapa saja yang beraktivitas kerja seperti halnya kader posyandu dan kader kesehatan.

Perlindungan jaminan sosial sangat bermanfaat dan penting bagi setiap pekerja. Manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk keluarga atau ahli waris pekerja.

Dengan perlindungan 2 program utama BPJS Ketenagakerjaan tersebut, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis sampai sembuh ditanggung tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta, sebagaimana yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo kepada ahli waris seorang kader posyandu atas nama Almarhumah Ninik. Selain itu, juga ada beasiswa untuk 2 ahli waris mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya hingga mencapai Rp174 juta.

Acara sosialisasi percepatan penurunan AKI-AKB dan Stunting diikuti 400 kader kesehatan dari 3 wilayah kecamatan di Sidoarjo, yakni Krian, Balongbendo dan Tarik. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga menyampaikan terima kasih pada semua kader kesehatan yang telah berupaya menurunkan angka stunting di wilayah Sidoarjo, di samping memberikan apresiasi kepada kader yang telah mengabdi lebih dari 40 tahun. Sd-01/ham

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…