BPKAD Memastikan Anggaran Rp 600 Juta untuk Kegiatan Pendalangan Bukan Hibah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Silang pendapat dalam hearing yang difasilitasi Komisi D antara komunitas pedalangan wayang kulit Gagrak Porongan dengan Dikbud Sidoarjo, terkait penyerapan anggaran Rp 600 juta untuk pagelaran wayang kulit di 12 desa Sidoarjo, menemukan titik terang.

Pasalnya Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sidoarjo Yunia Fauzia, dalam forum hearing tersebut berkesempatan menjelaskan, jika posisi anggaran sudah ada di dalam Pos APBD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan "Maka kewenangan penggunaan anggaran tersebut pertanggung jawabannya ada di Dikbud melalui bidang  kebudayaan, sudah tidak bisa diubah. Tidak bisa menjadi dana hibah." Ujar Kabid anggaran BPKAD.

Meskipun para dalang ngotot bahwa anggaran itu hasil audiensi dengan bupati dan keinginan mereka uang itu seluruhnya untuk kegiatan mereka, namun aturan tetap dipatuhi, Karena sudah masuk program Disdikbud Sidoarjo. Mau tidak mau, program itu harus dilaksanakan oleh Disdikbud Sidoarjo dengan menggandeng pihak ketiga.

Karena ini menyangkut pengadaan barang dan jasa, perlu ada penyedia. Syaratnya pun jelas. EO harus berbadan hukum diantaranya punya izin usaha, e-Katalog, dan persyaratan lain.

Sementara itu Kepala bidang Kebudayaan dan Sastra Dikbud Sidoarjo Kartini, berusaha teguh menghadapi tekanan para dalang yang dimotori oleh Tawar Gonzales,  meskipun Kabid Kebudayaan ini sempat nangis   sesenggukan ia tegar, dengan menjaga Marwah Dikbud Sidoarjo ditegaskan bahwa pihaknya punya kewenangan penuh mengatur pembelanjaan dana belanja jasa tenaga kesenian dan kebudayaan berkode rekening 5.1.02.02.01.0025 itu.  

Saat itulah, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih yang memimpin hearing memberikan masukan tentang aturan dan resiko bila timbul persoalan di kemudian hari,  Lagi-lagi perwakilan para dalang tetap ngotot memojokan bidang kebudayaan Dikbud Sidoarjo bahkan, Abdillah Nasih berkali-kali minta mereka bergantian ngomong. Tidak saling menyela.

Setelah itu, barulah legislator PKB itu mengambil alih pembicaraan. Abdillah Nasih menegaskan, posisi uang Rp 600 juta itu bukan dana hibah. Ini harus dipahami dulu.

Program itu sudah masuk rencana kerja Disdikbud Sidoarjo. Karena itu, pelaksanaan pagelaran wayang juga dilakukan oleh Disdikbud Sidoarjo.

”Tapi, ayo ditoto bareng-bareng (Mari ditata bersama-sama),” tutur Abdillah Nasih.

Anggaran disepakati Rp 50 juta untuk sekali penyelenggaraan pagelaran wayang. Biaya tenda, tempat, lampu, dan sebagainya berapa. Buat dalang nilainya berapa. Itu disepakati dulu. Ini juga harus diklirkan dengan EO yang nanti bekerja sama dengan Disdikbud Sidoarjo. Semua disepakati dulu. Bisa dibicarakan dan dirundingkan baik-baik.

”Yang penting program terlaksana dengan baik,” tegas Abdillah Nasih. Hdk/hik

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…